Penerima Dana Desa Dipantau Inspektorat

Sebanyak 20 Desa dan enam kelurahan di Kecamatan Tebingtinggi Empatlawang, yang menerima dana Desa dari APBD diperiksa tim Inspektorak.

Penulis: Awijaya | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/AWI WIJAYA
Pihak inspektorat Empatlawang sebelum melakukan pemeriksaan dana APBD Kepada 20 kades dan 6 kelurahan di kantor camat Tebingtinggi, Rabu(13/07/2016) 

SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG--  Sebanyak 20 Desa dan enam kelurahan di Kecamatan Tebingtinggi Empatlawang, yang menerima dana Desa dari APBD  diperiksa secara reguler dari tim Inspektorat Kabupaten Empatlawang.

Pemeriksaan di semester II 2016, diselengagran di Kantor Camat Tebingtinggi, Rabu (13/07/2016) masih ditemukan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)  yang belum lengkap.

ari hasil pemeriksaan inspektorat ini masih ditemukan berkas kepala desa yang masih kurang lengkap, seperti tanda tangan, stempel, dan materai pada Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

"pemeriksaan dilakukan secara berkala terkhusus untuk dana yang berasal dari APBD," kata Hasran Pahlefi sebelum pemeriksaan dimulai, Rabu(13/07/2016).

Dikatakanya untuk dana yang bersifat bantuan dari pusat dan provinsi seperti Dana Desa itu bukan wewenang pihaknya melainkan BPKP.

Menurutnya sementara hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan kejanggalan dalam pengalokasian dana APBD, namun masih ada beberapa berkas yang masih belum lengkap.

"Kan kami ini sifatnya memberikan pembinaan. Memang tadi masih ditemukan kekurangan, ada yang belum tanda tangan, tanggal, belum diberi materai, dan kesalahan ringan lainnya, namun tetap diingatkan dan dibina," katanya

Camat Tebingtinggi Syafei Marzuki melalui Sekretaris Camat Umar Hasan mengatakan, dirinya menghimbau kepada kades dan lurah agar lebih baik dalam menyelesaikan SPJ.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved