Diteriaki Maling, Pencuri Motor Diringkus Polisi

Erik Maulana (36) warga Desa Sungai Rebo Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin, berhasil diamankan Polsekta Sako Palembang.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Tersangka Erik Maulana 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Erik Maulana (36) warga Desa Sungai Rebo Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin, berhasil diamankan Polsekta Sako Palembang, Sabtu (9/7) sekitar pukul 21.00.

Erik diamankan setelah kedapatan tengah beraksi hendak mencuri sepeda motor milik Juharman (50) yang tengah ditinggal parkir di halaman rumahnya di Komplek RSS C RT 94/35 Kecamatan Sako Palembang.

Kapolsekta Sako Palembang, Kompol Illal menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Erik berawal saat korbannya akan keluar rumah. Saat itu, terlihat di garasi ada seorang laki-laki tak dikenal sedang mencongkel dan mendorong sepeda motor miliknya.

"Korban langsung berteriak. Setelah diteriaki maling ternyata ada temannya di luar yang sudah menunggu," jelasnya, Minggu (10/7).

Bersamaan dengan itu, dikatakan Illal, ada seorang anggotanya yang sedang melintas di lokasi kejadian hingga langsung melakukan pengejaran.

"Dengan dibantu warga sekitar, akhirnya berhasil mengamankan tersangka Erik sedangkan, rekannya berhasil kabur dan dalam pengejaran," terangnya.

Dari penangkapan tersebut, masih dikatakan Illal, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor milik korban, kunci letter T dan obeng.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved