Komisi I DPRD Sumsel Desak Gubernur Pecat Kepala Badan PMPD
Komisi I DPRD Sumsel mendesak Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin SH segera mencopot yusnin SSos. MSi Kepala Badan PMPD Sumsel.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Komisi I DPRD Sumsel mendesak Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin SH segera mencopot Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Sumsel, Yusnin SSos MSi.
Juru bicara Komisi I, Iwan Hermawan menyampaikan desakan pencopotan pejabat ini dalam rapat paripurna XVII dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2015.
"Komisi I mendesak Gubernur mencopot Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumsel, Yusnin karena tidak cakap dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tegas Iwan di hadapan Gubernur Sumsel dan peserta rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (30/6/2016).
Meski demikian, Komisi I belum menjelaskan secara rinci alasan desakan pencopotan Yusnin.
Selain catatan itu, beberapa catatan yang disampaikan Komisi I dalam rapat paripurna tersebut, Komisi I juga mendukung pemerintah terhadap pemberantasan narkoba. Secara anggaran Komisi I mendukung anggaran tes urine untuk dapat dilakukan diseluruh lingkungan pemerintah Sumsel.
Catatan lainnya, meminta biro hukum merealisasikan program bantuan hukum gratis. Komisi I menilai program bantuan hukum yang sudah berjalan dua tahun tersebut belum berjalan karena bertentangan dengan aturan hukum. Selain itu ada beberapa catatan yang disampaikan pihaknya kepada Gubernur Sumsel.
Secara keseluruhan komisi-komisi DPRD Sumsel dalam Laporan hasil pembahasan dan penelitiannya memiliki kesimpulan dapat memahami dan menerima terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2015, dengan berbagai saran dan masukan.
Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM, setelah penyampaian Laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-Komisi dilanjutkan dengan persetujuan Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, Pengambilan Keputusan yang ditandatangani langsung Gubernur dan Ketua DPRD.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Sumsel, Yusnin SSos MSi yang dikonfirmasi meminta Sripo untuk kembali menanyakan ke Komisi 1 DPRD Sumsel kinerja mana yang tidak cakap.
"Tugas dan fungsi yang mana yang tidak cakap saya belum tahu. Karena sampai saat ini saya belum pernah mendapat teguran dari pak gubernur tentang pelaksanaan tupoksi. Silahkan ditanyakan dengan komisi 1," kata Yusnin.
Menurt Yusnin tugas BPMPD banyak, untuk itu ia pun ingin para wakil rakyat ini menunjukkan mana yang masih belum sesuai kinerja. Ia tidak ingin penilaian berdasarkan suka atau tidak suka.
"Jangan berdasarkan suka atau tidak suka. Tolong dijelaskan. Ini kan rekomendasi Komisi 1. Di situ banyak anggotanya. Raso aku dak katek urusan pribadi, dak katek musuh," ujar Yusnin.
Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi yang coba dikonfirmasi usia rapat paripurna, belum terhubungi.