Satu dari Tiga Begal Ini Diterjang Timah Panas

"Karena korban sempat melawan, akhirnya Andi langsung mengancam menggunakan pisau lalu dibawa kabur," terangnya.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Ketiga tersangka begal saat diamankan beserta barang bukti di Polda Sumsel, Jumat (26/6). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Tiga kawanan begal, Dedek Agus Saputra (19), warga Jalan Perindustrian, Ramadhan (17), warga Jalan Naskah dan Andika (18), warga Jalan Pengadilan Tinggi Pulogadung Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, akhirnya berhasil diamankan.

Ketiga kawanan begal tersebut, diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel saat hendak menjual sepeda motor Suzuki Satria FU 150 berwarna merah hasil kejahatannya di kawasan Poligon Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Palembang, Kamis (23/6) sekitar pukul 15.00.

Bahkan, dalam penangkapan tersebut petugas juga terpaksa melumpuhkan tersangka Dedek dengan menembak di kakinya lantaran sempat berusaha kabur saat akan dilakukan penengkapan.

Menurut keterangan tersangka Dedek, ia dan kedua rekannya membegal korban bernama Eko Windy Rizkiton yang tengah berselfie di Jalan Nurdin Panji Simpang TPA Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Minggu (18/6) sekitar pukul 06.30.

"Awalnya dari joging dan pas melintas di TKP, kami melihat korban yang sedang berselfi dengan pacarnya," jelasnya saat diamankan di Polda Sumsel, Jumat (26/6).

Mengetahui hal tersebut, dikatakan tersangka Dedek, ia dan kedua rekannya langsung berhenti dan berusaha mengambil sepeda motor milik korban yang saat itu sedang ditinggal parkir di pinggir jalan.

"Karena korban sempat melawan, akhirnya Andi langsung mengancam menggunakan pisau lalu dibawa kabur," terangnya.

Sementara itu, tersangka Andi saat ditanyai mengenai pisau yang digunakannya untuk mengancam korban mengatakan, pisau tersebut sengaja dibawa.

"Memang sengaja saya bawa dari rumah tapi untuk berjaga-jaga saja dan kemarin itu kebetulan saja," ungkapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol DTM Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras, AKBP Hans Rahmatullah Irawan mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari petugas yang menyamar sebagai pembeli setelah menindaklanjuti laporan korbannya.

"Setelah disepakati, kita kemudian menentukan lokasi transaksi dan langsung menangkap para tersangka dengan barang bukti hasil kejahatannya," jelasnya.

Masih dikatakan Silitonga, komplotan ini sudah sering melakukan pembegalan di beberapa titik jalan di Kota Palembang di antaranya di Sukabangun, Kebun Sayur dan Jalan Baru.

"Memang usia mereka relatif masih muda tapi komplotan ini cukup membahayakan bagi masyarakat. Akibat ulahnya, tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved