Tanya Jawab Puasa
Nikah atau Studi
Saya seorang mahasiswi di Medan sekarang lagi mengambil cuti pulang ke Palembang karena sakit. Yang ingin saya tanyakan, ada salah satu ikhwan yang in
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Bedjo
TANYA
SRIPOKU.COM - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya seorang mahasiswi di Medan sekarang lagi mengambil cuti pulang ke Palembang karena sakit. Yang ingin saya tanyakan, ada salah satu ikhwan yang ingin menikahi saya, tetapi dia tidak mau saya melanjutkan kuliah. Sedangkan di sana tidak boleh menikah selagi kuliah karena kuliah kami gratis semua. Apakah saya harus melanjutkan kuliah atau nikah Ustaz? Sebab, saya ingin menikah, karena merasa sudah pantas untuk berumah tangga, sedangkan saya masih bingung/ragu untuk melepaskan kuliah saya karena menuntut ilmu syar'i. Mohon penjelasannya Ustaz, jazakallahu khairan.
Nisa di Palembang.
Berita Lainnya: Puasa Orang yang Sakit Menahun
JAWAB
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Dari kondisi yang Saudari sampaikan kami memakluminya bahwa nikah dan studi dua-duanya adalah perbuatan wajib. Ketika dua persoalan ini sama-sama penting, maka harus dipilih mana yang lebih penting untuk didahulukan qaddimul aham alal muhim. Ingat bahwa tujuan utama Saudari ke Medan adalah untuk menuntut ilmu, maka ini yang harus didahulukan.
Sebab studi Saudari bersyarat dibiayai sepertinya oleh negara atau instansi lain. Ada baiknya membicarakan persoalan keinginan untuk menikah dengan keluarga Saudari, mintalah pandangan kepada keduanya, Insya Allah akan ada jalan keluar yang terbaik.Wallahu a'lam bishshawab.
Keterangan
Ustaz Muhammad Adil, dosen UIN Raden Fatah Palembang mengajak berdialog soal Islam. Pertanyaan bisa disampaikan melalui fanpage facebook Tanya Ustaz M Adil (https//www.facebook.com/pages/tanya-ustad-adil) atau akun Muhammad Adil, e-mail: Muh.Adil1973@gmail.com; M.adil73@yahoo.com; sriwijayapost@yahoo.com; redsripoku@gmail.com; dan Twitter: @Adil1973 atau SMS ke nomor mentari 08151673494, simpati 082175363144 atau XL 087897737294.