Tanya Jawab Puasa

Puasa tapi tidak Sholat

Pak ustaz, apa hukumnya bagi orang yang berpuasa, tapi tidak mengerjakan salat lima waktu, apakah puasanya sah?

Editor: Bedjo
kavlingtanahkredit.com
Puasa Tapi Tidak Solat? 

TANYA
SRIPOKU.COM - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pak ustaz, apa hukumnya bagi orang yang berpuasa, tapi tidak mengerjakan salat lima waktu, apakah puasanya sah?
Syahroni di Sekayu

Berita Lainnya: Asal Mula Salat Jamaah

JAWAB
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Saudara Syahroni yang dimuliakan Allah SWT. Salat dan puasa adalah dua perbuatan yang berbeda, keduanya merupakan ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan, kecuali karena ada halangan syar'i. Jika seorang melakukan puasa, cukup syarat dan rukunnya, maka puasanya sah.

Dalam kasus yang Anda tanyakan, maka bagi orang yang sudah puasa, tapi meningalkan salat, tentu yang harus diperhatikan bukan puasanya lagi, tetapi salatnya yang masih belum beres. Sebagai seorang Muslim, salat merupakan pekerjaan asasi, kalau salat kita baik, maka baik pula amal ibadah yang lain.

Terdapat banyak dalil yang menjelaskan status orang yang meninggalkan salat, apalagi dengan sengaja. Orang seperti ini dapat dikelompokkan sebagai kafir yang terang-terangan, bahkan sebagian ulama menyebutnya sebagai perbuatan syirik. Hal ini sesuai dengan Alquran surat al-An'am ayat 88 bahwa, "Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. Dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam sahihnya dari Jabir bin Abdillah disebutkan bahwa, "Garis yang memisahkan antara seorang lelaki dengan syirik atau kekafiran adalah meninggalkan salat". Dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan ahlus sunah yang empat dengan sanad yang sahih dari Buraidah bin Hushaib al-Aslami, bahwa "Perjanjian antara kita dengan mereka adalah mengerjakan salat. Maka barangsiapa yang meninggalkannya, sungguh ia telah kafir".

Jadi, jangan coba-coba meninggalkan salat dengan sengaja. Karena akan berdampak kepada status perbuatan lain. Demikian, semoga dapat dimaklumi.Wallahu a'lam bishshawab.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved