Mata dan Pelipis Kakek Hamsan Jadi Sasaran Tinju Tetangganya
Hanya karena menyampaikan pesan agar pelaku jangan menebangi pohon pisang membuat Efra Sunata gelap mata dan menganiaya kakek Hamsan (66).
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Tidak senang dipukul, seorang kakek Hamsan (66) warga Desa Dangku, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, melaporkan Efra Sunata (24) yang merupakan tetangganya.
Akibat pemukulan tersebut korban menderita luka-luka memar di tubuhnya dan menuntut keadilan .
Peristiwa pemukulan itu terjadi disamping rumah pelaku Desa Dangku, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, Rabu (15/6).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan Kamis (16/6/2016), aksi penganiayaan bermula ketika secara tidak sengaja korban bertemu dengan istri pelaku di dekat rumahnya. Kepada isteri tersangka, korban berpesan agar pohon pisang yang terletak di kebun korban jangan ditebangi lagi.
Ternyata penyampaian tersebut terdengar oleh pelaku sehingga tidak senang dan memukuli korban berkali-kali.
Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka memar pada mata bagian kanan dan luka robek di bagian pelipis mata kiri dan menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bunda Prabumulih.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.