Warga 14 Ulu Temukan Termos Berisikan Orok Bayi

Orok bayi diketahui berjenis kelamin perempuan yang disimpan dalam termos berwarna biru dan dikubur dengan kedalaman satu meter.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Kondisi orok bayi yang diperkirakan berusia lima bulan dalam kandungan yang ditemukan warga saat akan hendak dikubur di area TPU Telaga Swidak Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang, Rabu (15/6/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Betapa terkejut Zuldani (51), mengetahui isi termos yang dikubur seseorang adalah sesosok jasad orok bayi. Warga yang berada dikawasan TPU Telaga Swidak TPU Telaga Swidak Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang pun mendadak heboh terkait penemuan sosok orok bayi, Rabu (15/6/2016).

Pertama kali ditemukan, kondisi orok yang diperkirakan berusia lima bulan dalam kandungan ini sungguh miris dengan dibalut kain. Orok bayi diketahui berjenis kelamin perempuan yang disimpan dalam termos berwarna biru dan dikubur dengan kedalaman satu meter di sampingi pagar batu bata.

Ketika itu Zuldani warga sekitar, pada waktu dini hari saat duduk di depan rumah jelang sahur melihat seseorang yang sedang mencangkul di kuburan. Namun, dirinya tidak tahu secara pasti pria tersebut mengubur apa. Lantaran masih menyimpan rasa penasaran yang kuat, dirinya memanggil warga lainnya untuk melihat apa yang sudah dikubur pria tersebut.

Kemudian pagi harinya Zuldani mengajak warga lainnya untuk membongkar kembali apa yang dikubur. Saat digali ditemukan termos warna biru yang biasa digunakan untuk menyimpan es batu. Setelah dibuka, Zuldani dan warga lainnya terkejut ternyat isi termos itu berupa sosok orok bayi.

"Setelah kami buka ternyata termos berisikan bayi, kami langsung lapor ke polisi dan kami kenal dengan seseorang yang mengubur termos isi bayi itu," ujar Zuldani.

Mendapatkan laporan dari warga, petugas Polsek SU II Palembang langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi. Bahkan berdasarkan keterangan warga, petugas pun langsung memintai keterangan Feri (23) warga yang diketahui mengubur orok bayi dalam termos.

Ketika menjalani pemeriksaan petugas Polsek SU II, Feri mengakui hanya disuruh oleh orang untuk menguburkan orok bayi dengan mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu. Feri sempat menolak, namun terus didesak akhirnya menuruti perintah orang tersebut.

"Saya dapat upah Rp 50 ribu, saya sempat menolak untuk menguburkannya, tapi ayuk dari wanita yang hamil itu terus memaksa aku. Makanya saya menguburkannya," ujar Feri yang kini masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved