Lempar Pengendara Motor Pakai Kayu Gelam, Rian Dkk Diamankan Polisi

Muhammad Rian (19), nekat memukuli orang yang tak dikenalnya menggunakan kayu gelam hingga mengalami luka di kepala, dada dan wajahnya.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Lima orang yang diamankan Polsekta Gandus setelah diduga terlibat aksi pengeroyokan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Mendapat kabar seorang temannya berkelahi dengan seorang yang tak dikenal, membuat Muhammad Rian (19), nekat memukuli orang yang tak dikenalnya menggunakan kayu gelam hingga mengalami luka di kepala, dada dan wajahnya.

Akibat ulahnya tersebut, Rian warga Jalan Karang Anyar RT 11/4 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang tersebut kini harus mendekam di sel tahanan setelah ditangkap anggota Polsekta Gandus beserta Reskrim Polresta Palembang. Rian ditangkap di rumahnya, Selasa (14/6) sekitar pukul 14.00 saat tengah tertidur.

Menurut keterangan tersangka Rian saat diamankan di Polsekta Gandus Palembang, kejadian tersebut terjadi Senin (13/6) sekitar pukul 20.30, berawal saat ia mendapat kabar dari temannya, Azmi, kalau temannya Sadin dan Budi berkelahi dengan orang tak dikenal.

"Mendapat kabar tersebut, saya, Sadin dan Budi langsung mengambil kayu gelam dan melemparkan ke orang yang tak dikenal yang kami kira orang yang berkelahi dengan teman saya itu," jelasnya.

Saat itu, dikatakan tersangka Rian, lemparan kayu gelam yang mengenai orang tersebut hanya lemparannya sediri sedangkan, lemparan kedua rekannya tidak memgenai sasaran.

"Saat kedua teman saya melempar tidak kena dan pas giliran saya, lemparan saya kena. Saat itu, korban bertiga boncengan satu sepeda motor dan yang kena saat itu yang membawa sepeda motor," terangnya.

Sementara itu, Kapolsekta Gandus Palembang, AKP Dedi Rahmad didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husni mengatakan, korban bernama Riski Novriansyah (24). Dan saat itu, kebetulan korban sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba langsung dilempar kayu gelam.

"Jadi korban terjatuh di sepeda motor dan mengalami luka di bagian Kepala, dada dan wajahnya. Dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Charitas," jelasnya.

Dikatakan Dedi, pelaku ada lima orang. Namun, baru dua diamankan dan ditetapkan sebagai pelakunya sedangkan, tiga orang lainnya yang juga ikut diamankan masih saksi.

"Ada tiga orang yang DPO sedangkan, tiga orang saksi dan dua tersangka kami tangkap di kediaman masing-masing," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved