Tim Gabungan Langsung Sita Ikan Berformalin

Tim juga menemukan ikan berformalin di Carrefour Palembang Square Mall. Diantaranya cumi, ikan bawal putih, ikan kurisi dan ikan kembung.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/RAHMALYAH
Tim pengawasan komoditas pangan terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel, Dinas Peternakan Sumsel, Badan Ketahanan Pangan Sumsel, Balai Karantina Pertanian Sumsel, SatPol PP Sumsel, serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Palembang, Jumat (10/6) pagi melakukan inspeksi dadakan di tiga lokasi sekaligus, yakni Pasar Cinde Palembang, Pasar KM 5, dan Palembang Square Mall. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tim pengawasan komoditas pangan terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel, Dinas Peternakan Sumsel, Badan Ketahanan Pangan Sumsel, Balai Karantina Pertanian Sumsel, SatPol PP Sumsel, serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Palembang, Jumat (10/6/2016) pagi melakukan inspeksi dadakan di tiga lokasi sekaligus, yakni Pasar Cinde Palembang, Pasar KM 5, dan Palembang Square Mall.

Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya melindungi konsumen dari pedagang nakal terlebih saat ramadan ini, dimana tingkat konsumsi masyarakat meningkat dibandingkan hari biasa. Adapun komoditas yang dijadikan sampel diantaranya, daging ayam, daging sapi, beragam jenis ikan, cumi-cumi, udang, buah-buahan dan sayur-sayuran.

Dari hasil sidak gabungan tersebut, tim menemukan sejumlah komoditas pangan terindikasi mengandung formalin. Komoditas yang terindikasi zat berbahaya formalin tersebut pun langsung disita oleh tim gabungan.

Tim sidak juga meminta agar para pedagang tidak menjual lagi ikan-ikan yang mengandung bahan berbahaya itu, dan sudah dikumpulkan data pedagang. Pedagang ini akan diberikan pembinaan agar menjual ikan-ikan segar yang tak menggunakan formalin.

Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel, Luluk Hari Suci, mengatakan Ikan yang mengandung formalin itu diantaranya ikan toman, udang, ikan tongkol, ikan kakap, ikan baung, cumi-cumi, dan sebagainya. Diindikasi formalin itu berasal dari air yang digunakan untuk rendaman ikan, atau berasal dari es batu untuk mendinginkan ikan.

"Dari pasar tradisional, kita cek ikan dari lima pedagang besar. Empat pedagang diantaranya menjual ikan yang mengandung formalin," jelasnya.

"Kami sudah tanyakan kepada pedagang, mereka tidak tahu darimana sumber formalin ini. Karena ikan yang dijual diambil dari pasar induk Jakabaring. Kami akan fokus untuk cari asal usul penjualan nakal ini," tambah Luluk.

Salah seorang pedagang ikan di Pasar KM 5 yang enggan disebutkan namanya, mengaku tak mengetahui kualitas ikan yang dijualnya.

"Kami dapat ikan ini dari Pasar Induk Jakabaring. Kami hanya ambil ikan, kami jual lagi ke konsumen. Kalau kualitasnya, kami tidak tahu," ujarnya.

Selain di pasar tradisional, tim juga menemukan ikan berformalin di Carrefour Palembang Square Mall. Diantaranya cumi, ikan bawal putih, ikan kurisi dan ikan kembung.

Store Manager Carrefour PS Mall, Julia Sari, mengatakan, pihaknya tidak menduga jika ikan yang ada di Carrefour terindikasi formalin. Sebab ikan-ikan itu diambil langsung dari pemasok.

"Kami hanya ambil ikan sesuai kebutuhan saja. Adanya dugaan formalin bukan dari kami, kami saja tidak tahu. Setiap barang masuk kami pasti lakukan quality control, seperti mengecek fisik barang, kesegaranannya dan masih banyak lagi tahapan yang wajib dilalui, " ujarnya.

Kedepan, lanjut Yulia, Pihak Carrefour akan lebih selektif lagi dalam memasok komoditas pangan serta akan menekankan kepada suplier agar komoditas pangan yang masuk ke Carrefour adalah produk halal dan segar, serta tidak mengandung bahan berbahaya.

"Kita juga akan bekerjasama dengan dinas terkait seperti Dinas Perikanan dan Kelautan Sumsel untuk pengawasan," ujarnya.

Selain ikan, tim juga menemukan hampir semua tahu putih dan mie basah di pasar-pasar itu juga mengandung formalin. Namun, dari tiga lokasi sidak tersebut, tidak ditemukan adanya daging sapi dan daging ayam yang busuk, yang artinya semua daging dalam kondisi segar.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved