Tanya Jawab Puasa
Menghisap Obat Asma Saat Puasa
Penyakit asma saya tersebut datangnya tiba-tiba saja (tidak menentu). Tiap hari pasti ada saja datangnya. Kadang-kadang pagi, petang, malam/subuh. Pen
SRIPOKU.COM Pertanyaan
Buya yang YTH. Saya seorang penderita asma akut (rutin berobat ke rumah sakit tiap bulan --BPJS). Penyakit asma saya tersebut datangnya tiba-tiba saja (tidak menentu). Tiap hari pasti ada saja datangnya. Kadang-kadang pagi, petang, malam/subuh. Penyakit asma saya tersebut tidak akan hilang/sembuh kalau saya tidak menghisap obat hisap, sedang saya dalam keadaan puasa Ramadan. Yang ingin saya tanyakan adalah: 1) Bagaimana kalau asma saya datangnya pada saat saya berpuasa. 2) Bagaimana kalau saya harus menghisap obat tiap hari (tiba-tiba kalau asma saya datang). Apakah berarti puasa saya batal? Kalau batal bagaimana jalan keluarnya menurut hukum agama Islam? Apakah saya harus mengganti selama saya/tiap saya menghisap obat. Dan apakah kalau tiap hari ada jalan keluarnya.
Mohon penjelasan Bapak Ustaz Agar saya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan ini afdhal (diterima oleh Allah SWT) sehingga saya tidak termasuk orang yang kufur.
Mohd. Nawawi Makruf
(08127133***)
Berita Lainnya: Berkumur Saat Puasa
Jawaban
TERIMA kasih atas pertanyaan yang diajukan. Kami turut perihatin atas sakit yang sedang Bapak alami, kami doakan semoga Bapak diberi kesabaran dalam menghadapi ujian dari Allah. Kami juga salut dengan usaha Bapak dalam menjalankan ibadah puasa.
Sebetulnya Bapak dapat dikatagorikan sebagai orang yang maridh (sakit) dalam ayat Al Quran wa in kuntum maridhan au ala safarin faiddatun min ayyamin ukhar (dan apabila kamu dalam keadaan sakit atau dalam keadaan bepergian, maka dapat menggantinya pada hari lain). Melihat penjelasan Bapak sebagai penderita asma akut, kambuh setiap hari, dan ketika kambuh harus menggunaka obat hisap. Namun demikian, tetap dianjurkan kepada Bapak untuk puasa terlebih dahulu, jika nanti kambuh dan tidak memungkinkan untuk diteruskan puasanya, maka berbukalah (gunakanlah obatnya), karena keselamatan diri harus lebih diutamakan.
Ini adalah pendapat jumhur ulama bahwa memasukkan sesuatu kedalam rongga seperti mulut dan hidung melalui tenggorokan adalah membatalkan puasa, karena obat asma hisap mengandung air. Hadis Nabi "Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke dalam hidung (ketika wudhu), kecuali jika kamu berpuasa". Nabi Muhammad SAW mengecualikan bagi orang yang berpuasa, agar tidak bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung (ketika wudhu) sehingga puasanya batal. Ini menunjukkan bahwa segala sesuatu yang dimasukkan ke perut dengan sengaja bisa membatalkan puasa. Demikian semoga maklum. Wallahu a'lam bisshawab.
Keterangan
Ustaz Muhammad Adil, dosen UIN Raden Fatah Palembang mengajak berdialog soal Islam. Pertanyaan bisa disampaikan melalui fanpage facebook Tanya Ustaz M Adil (https//www.facebook.com/pages/tanya-ustad-adil) atau akun Muhammad Adil, e-mail: Muh.Adil1973@gmail.com; M.adil73@yahoo.com; sriwijayapost@yahoo.com; redsripoku@gmail.com; dan Twitter: @Adil1973 atau SMS ke nomor mentari 08151673494, simpati 082175363144 atau XL 087897737294.