Ramadan 1437 H

Terkait Formalin di Pasar Beduk, Pemerintah Kesulitan Atasi Pedagang Nakal

Padahal makanan yang mengandung bahan berbahaya ini masih ditemukan dijual bebas di pasar beduk Ramadan.

Penulis: Yuliani | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Ilustrasi: BBPOM menguji beberapa jenis makananan seperti, rujak mie, pempek tahu, tekwan, sate kerang dan gulai cumi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasca uji sidak yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang di beberapa pasar bedug, Rabu lalu, pemerintah melalui instansi terkait belum memiliki tindakan nyata terhadap peredaran makanan yang ditemukan mengandung formalin.

Padahal makanan yang mengandung bahan berbahaya ini masih ditemukan dijual bebas di pasar beduk Ramadan.

Penemuan serupa sudah sering terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang Anton Suwindro mengatakan, penemuan ini jelas terjadi lagi karena momen Ramadan juga berulang setiap tahun.

"Sulit untuk diawasi karena pemainnya (pedagang-red) berbeda setiap tahun dan ini terus tumbuh,” ujarnya, Kamis (9/6/2016).

Menurutnya, pengetahuan pelaku industri rumah tangga atas bahan-bahan berbahaya pada makanan diperkirakan masih minim.

Karena ada peluang di momen Ramadan saja mereka akhirnya membuat produk makanan dan munculah pedagang dadakan.

Apabila ada yang menggunakan bahan formalin, kemungkinan para pedagang ini tidak menyadari atau pura-pura tidak tahu.

“Pembinaan kepada pelaku industri tentu ada, tapi khusus untuk mereka yang sudah terdaftar. Sementara yang di pasar beduk ini kan industri dadakan, tanpa mendaftar resmi. Apalagi kalau sudah masuk pasar bukan lagi wewenang pengawasan Dinkes,” terangnya.

Begitu juga untuk penjualan bahan formalin ataupun boraks di apotek, jika diberikan kepada konsumen yang tidak tepat atau dijual ilegal bukan tanggung jawab Dinkes.

“Koordinasi sudah terus kami lakukan, tapi tetap saja tidak bisa dicegah. Apalagi jika bahan itu dibawa dari daerah lain,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada sidak dan uji sampel di dua titik pasar beduk Palembang, BPOM menemukan sejumlah menu berbuka mengandung formalin.

Dari sembilan sampel makanan yang diambil dan diuji, semuanya positif mengandung zat tersebut yang sebenarnya berfungsi untuk mengawetkan jenazah.

“Hasil dari uji rapid bascip dari sembilan makanan, semuanya positif mengandung formalin,” ujar Kepala Seksi Informasi dan konsumen BPOM Gustini.

Berdasarkan temuan tersebut, pihak BPOM sendiri mengaku kecewa.

Untuk itu, ia mengatakan penjual dan pemiliknya akan didata, lalu makanan yang mengandung zat berbahaya itu akan dimusnahkan.

Gustini menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri asal mi dan tahu yang ditemukan mengandung formalin tersebut.

“Tentu kami tidak akan tinggal diam, kami akan cari tahu dimana produsen sebenarnya dan akan kami tindak lanjut,” tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved