Abas Dibekuk Petugas dari Nyanyian Temannya

Dari nyanyian Ardiansyah, ternyata ia bersama komplotannya yakni Bambang, Mis, Erwin, Ade, Agus dan Eet (DPO) sudah melakukan aksi curanmor

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Abas Sony 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Abas Sony (26) warga Desa Beringin, Kecamatan Rambang Lubai, Kabupaten Muaraenim, ditangkap karena diduga menjadi penadah motor curian milik Jonika Saputra (24) warga Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, Muaraenim, Selasa (7/6/2016) sekitar pukul 22.00.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan Rabu (8/6/2016), penangkapan terhadap pelaku Abas Sony, berdasarkan dari pengakuan pelaku curanmor Ardiansyah (35) warga Desa Sukamerindu, Kecamatan Rambang Lubai, Muaraenim, yang tertangkap lebih dahulu, Selasa (7/6/2016) sekitar pukul 16.00. Dari nyanyian Ardiansyah, ternyata ia bersama komplotannya yakni Bambang, Mis, Erwin, Ade, Agus dan Eet (DPO) sudah melakukan aksi curanmor dibeberapa daerah. Dan hasil curian tersebut ia jual kepada Abas Sony seharga Rp 2, 5 juta.

Atas keterangan tersebut, petugas kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku Abas bersama barang bukti motor Yamaha Vega RR BG 4807 OD milik Jonika. Sedangkan para pelaku lainnya, masih dalam pengejaran karena identitasnya sudah diketahui. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta rupiah.

Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya sebuah sepeda motor tanpa plat dan satu lembar STNK asli. Sedangkan pelaku lain sedang dalam pengejaran. Atas perbuatan tersebut tersangka Abas Sony akan dikenakan pasal 365 jo 480 KUHP tentang curanmor.(Editor: Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved