BKD OKI Terapkan Layanan Terpadu Kepegawaian

Sistem pelayanan satu pintu ini sendiri secara teknis dilakukan dengan menyiapkan ruang pelayanan dan front desk layanan terpadu.

Editor: Sudarwan
Dok Humas Pemkab OKI
Bupati OKI, Iskandar, SE meresmikan layanan kepegawaian terpadu satu pintu di Kantor BKD OKI. 

KAYUAGUNG - BKD OKI berkomitmen meningkatkan pelayanan kepegawaian dengan menerapkan layanan kepegawaian terpadu satu pintu.

"Seiring dengan penempatan kantor baru, pelayanan yang dijalankan pun memakai sistem baru," Ungkap Listiadi Martin SSos MM Kepala BKD OKI saat Launching Layanan Terpadu Kepegawaian di Kantor BKD OKI, Rabu (1/6/2016).

Menurut Listiadi, sistem pelayanan satu pintu ini sendiri secara teknis dilakukan dengan menyiapkan ruang pelayanan dan front desk layanan terpadu.

Beberapa cakupan layanan yang diberikan antara lain seperti ijin belajar, ijin tugas, ijin cuti, informasi pendidikan dan latihan, serta pelayanan kenaikan pangkat berkala.

"Jadi semuanya satu pintu, baik mengurusi masalah administrasi, maupun sifatnya konsultasi,” jelasnya.

Di front desk, seluruh pelayanan administrasi kepegawaian akan mengedepankan SOP dan dibackup SDM mumpuni.

“Jika syarat lengkap menurut. Kita ada standar minimal durasi lamanya pelayan,” jelasnya.

Bupati OKI, Iskandar, SE saat meresmikan layanan terpadu BKD OKI mengatakan semua pelayanan di OKI harus memiliki standar yang jelas.

Dia pun meminta setiap satuan kerja menerapkan standar mutu agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan akurat.

“Pegawai itu aset terbesar Pemkab. OKI,” tegas Iskandar.

Oleh karena itu, Pemkab OKI akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana pendukung pelayanan untuk para pegawai maupun untuk pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terus mengembangkan inovasi-inovasi seperti halnya melalui Layanan Satu Pintu ini, untuk semakin mempermudah pekerjaan dan pelayanan.

"Dengan penataan dan pengelolaan kepegawaian yang terintegrasi dan terimplementasikan dengan baik, diharapkan kapasitas dan profesionalitas ASN dalam pelayanan dan pekerjaan akan semakin meningkat," jelasnya. (Rilis Humas Pemkab OKI)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved