Pejabat Sumsel Tersangka Bansos
Ikhwanuddin: Papa Bukan Koruptor
Ikhwanuddin telah memberikan pemahaman kepada keluarganya terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel H Ikhwanuddin SSos MSi yang ditetapkan Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka kasus Bansos dan Dana Hibah 2013 menegaskan, permasalahannya ini tidak ada kaitannya dengan pimpinan yang lebih tinggi.
"Kita hormati yang menjadi keputusan Kejagung. Kita ikuti seperti air mengalir. Inilah risiko jabatan. Proses hibah Kesbangpol putus di kita. Tidak ada ke pimpinan, tidak ada rapat-rapat," tegas Ikhwanuddin, Rabu (1/6/2016).
Ikhwanuddin telah memberikan pemahaman kepada keluarganya terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
"Semalam ada anak-anak saya panggil. Ini risiko papa di Kesbangpol dan mengurusi negara. Saya katakan, papa bukan koruptor. Papa tidak maling uang negara. Uang di kantor gubernur dan bank. Kalaupun ada kesalahan administrasi, itu risiko. Kalau anak-anak jelas sedih dan minta saya bisa menjalaninya," tutur Ikhwanuddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/h-ikhwanuddin-ssos-msi_20160601_125151.jpg)