Andi Campur Biji Ganja dengan Kopi
Ketika ditanya darimana asal barang haram tersebut, Andi, belum mau menjawab dan memilih bungkam.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Mencampur ganja dalam masakan atau dilinting itu sudah biasa. Namun apa yang dilakukan tersangka Andi (35) warga Jalan Baturaja, Gang Bangka, Kelurahan Pasar Tanjungenim, Kecamatan Tanjungenim, Kabupaten Muaraenim ini, berbeda. Untuk lebih merasakan cita rasa ganja ia malah mencampurkan biji ganja dengan bubuk kopi sembari merokok lintingan dari ganja.
"Biji ganja itu saya tumbuk halus dan dicampur dengan bubuk kopi. Begitu juga rokok, lintingannya dicampur biji ganja sehingga jika dihisap meletup-letup," ujar Andi yang masih bungkam dan irit bicara ini, di Mapolres Muaraenim, Jumat (27/5/2016).
Menurut Andi yang mengaku masih bujangan ini, ganja tersebut ia edarkan di dekat rumahnya di jual seharga Rp 50 ribu untuk paket besar.
Ketika ditanya darimana asal barang haram tersebut, Andi, belum mau menjawab dan memilih bungkam.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto didampingi Kasat Narkoba AKP Alhadi dan Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, tersangka Andi ditangkap di rumahnya, dari hasil pengembangan tersangka Dewa Mandala Yudha (24) warga Tegalrejo, Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim, yang tertangkap duluan di Mushola RSUD HM Rabaian Muaraenim, Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Saat ini, kita terus melakukan pengembangan, sebab tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya," ujar Kapolres Muaraenim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kapolres-muaraenim-gelar-perkara-narkoba_20160527_191817.jpg)