Puskesmas di Kabupaten OKI Belum Terakreditas

Puskesmas dibawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum ada satu pun terakreditasi.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Kepala Dinkes OKI HM Lubis. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dibawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum ada satu pun terakreditasi.

Anggaran yang terbatas pada dinas menjadi kendala dalam memperoleh "Supremasi Pengakuan" standar dalam melayani kebutuhan dasar kesehatan bagi masyarakat banyak.

Kendari demikian, pelayanan kesehatan di 29 Puskesmas tetap berjalan tanpa mengurangi mutu dari pelayanan itu sendiri.

Hal ini disampaikan Kepala Dinkes OKI HM Lubis disela-sela acara Lomba Balita di Kabupatenan, Senin (24/5/2016).

Menurut Lubis, Kabupaten OKI terdapat 29 Puskesmas ditambah 1 Puskesmas yang masih dalam tahap persiapan operasional. Diakui Lubis, tidak tersedianya program akreditasi Puskesmas pada tahun ini disebabkan pos anggaran kegiatan tidak memperoleh dana.

“Tahun 2016 ini, kegiatan akreditasi kosong. Akan tetapi pada Tahun selanjutnya, Dinkes OKI sudah menganggarkan program akreditasi puskesmas secara bertahap. Sebetulnya, Kementrian Kesehatan menunggu kesiapan Dinkes OKI dalam proses assesment ini, akan tetapi, diperlukan persiapan khusus dalam meraih akreditasi. Cuma saja, Kita tidak memperoleh anggarannya,” kata Lubis dengan nada kecewa yang terus memperjuangkan pelayanan di puskesmas harus tetap terbaik.

Masih kata Lubis, rencananya Dinkes akan melakukan pendampingan pada 5 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten OKI untuk proses akreditasi. Pemerintah Pusat meminta agar setiap daerah, melakukkan akreditasi pada puskesmas, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut Lubis, amanat akreditasi bagi puskesmas sendiri disampaikan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 tahun 2014. Akreditasi puskesmas dimaksudkan agar seluruh puskesmas berjalan dan melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disepakati, tidak ada keluhan pasien. Tidak lagi mendapat komplain pengguna jasa kesehatan, yakni masyarakat luas.

Dengan dasar amanat tersebut, Lubis menyatakan, Dinkes Kabupaten OKI menargetkan pada tahun mendatang secara bertahap seluruh puskesmas sudah selesai terakreditasi.

“Bukan hanya rumah sakit saja yang harus terakreditasi dalam hal pelayanan terhadap masyarakat. Puskesmas juga harus memiliki standar pelayanan, dan perlu pengawasan terkait sarana prasarana yang mendukung layanan, melalui akreditasi ini,” ucap Lubis panjang lebar.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved