30 Persen Perusahaan Perkebunan Sumsel tak Memiliki Peralatan Pemadaman Api Standar
Pemprov Sumsel dan Dinas Perkebunan mengimbau kepada perusahaan untuk melengkapi peralatan.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Fakhrurrozie, mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen dari 200 lebih perusahaan perkebunan tak memiliki peralatan standar untuk memadamkan api.
Ia mengungkapkan, untuk ukuran peralatan standar dapat diukur dari luas lahan perusahaan perkebunan masing-masing.
"Kalau secara rinci tidak tahu, tapi ada sekitar 20-30 persen belum punya alat standar. Ya, misal kebun 1000 hektare tidak mungkin disiapkan peralatan sedikit untuk ukuran 500 hektare," katanya usai mengikuti apel siaga pengendalian kebakaran lahan di PTPN Distrik Sumsel Jalan Kolonel H Burlian Palembang, Selasa (24/5/2016).
Maka dari itu, Pemprov Sumsel dan Dinas Perkebunan mengimbau kepada perusahaan untuk melengkapi peralatan.
Agar dapat berjalan seiringan dengan program Pemprov Sumsel untuk zero asap.