Tunjangan Perangkat Desa Segera Cair

Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Ogan Ilir mengucurkan dana sebesar Rp 2,5 miliar untuk membayar tunjangan perangkat desa.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, INDERALAYA -- Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Ogan Ilir mengucurkan dana sebesar Rp 2,5 miliar untuk membayar tunjangan perangkat desa yang ada di 227 desa yang tersebar di-16 kecamatan dalam lingkungan Kabupaten Ogan Ilir.

Pembayaran tunjangan perangkat desa itu merupakan pembayaran tunjangan perangkat untuk triwulan I/2016.

“Alhamdulillah sudah sekitar 98 persen lebih dana tunjangan perangkat sudah dibayarkan. Ya, paling ada lima desa lagi yang belum mengambil. Dana sebesar Rp 2,5 miliar itu untuk membayar tunjangan perangkat desa triwulan I/2016 yang dimulai januari hingga Maret lalu,” tutur Kabid Pemerintahan Desa Eddy Demang, Senin (16/5).

Menruutnya, untuk besaran tunjangan perangkat desa meliputi kepala desa diberikan tunjangan sebesar Rp 700 ribu, sekretaris desa Rp 350 ribu. Sedangkan untuk tunjangan Ketua BPD sebesar Rp 350 ribu.

Dia mengaku rata-rata dana yang dialokasikan per triwulan untuk membayar tunjangan perangkat desa sekitar Rp 2,5 miliar yang dibayarkan pada bulan berikutnya.

“Untuk tunjangan perangkat triwulan III dan IV/2015 yang belum dibayarkan, dipastikan tetap akan dibayarkan. Tapi dibayar pada ABT nanti. Ya, semua perangkat desa memaklumi dengan terjadinya kekosongan kas daerah tahun 2015 lalu yang berimplikasi terhadap tidak dibayarkannya tunjangan perangkat desa,” jelasnya.

Ditahun 2017 mendatang, pihaknya mengusulkan kenaikan tunjangan perangkat desa yang diproyeksi mengalami peningkatan diatas 10 persen.

Adapun pertimbangan kenaikan tunjangan perangkat desa disesuaikan dengan upah minimum regional dengan melihat kondisi saat ini.

“Kami meminta kepada perangkat desa untuk tetap bersabar. Sebab tunjangan perangkat desa triwulan III dan IV/2015 telah dimasukkan dalam ABT 2016 dan akan dibayarkan akhir tahun nanti,” katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved