PTPN VII Ganti Karet Jadi Tebu
Untuk memenuhi kebutuhan tebu nasional, PTPN VII, ajukan revisi Izin Usaha Perkebunan dari tanaman karet ke tanaman tebu.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM--- Untuk memenuhi kebutuhan tebu nasional, PTPN VII, ajukan revisi Izin Usaha Perkebunan dari tanaman karet ke tanaman tebu di Unit Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, di ruang rapat Bappeda Muaraenim, Kamis (12/5/2016).
Menurut GM PTPN VII Distrik Sumsel Robert Simanjuntak, bahwa berdasarkan surat PTPN VII No : D.SSL/D/017/2016 tanggal 14 Maret 2016 perihal Revisi Izin Usaha Perkebunan dari tanaman karet ke tanaman tebu seluas 3.000 hektar, di Unit Beringin dengan pertimbangan tanaman karet seluas 3.000 hektar, saat ini dalam kondisi non produktif.
Pertimbangan lain, juga karena kesesuaian lahan, dan pengolahan produksi tebu dilakukan di Pabrik Gula Cinta Manis yang jaraknya relatif dekat dengan Beringin sekitar 90 km. Namun untuk merealisasikan program ini, diperlukan izin konversi dari Pemkab Muaraenim.
Ada beberapa keuntungan, kata Robert yakni prospek ekonomis bagi masyarakat sekitar bisa meningkatkan pendapatan masyarakat seperti penyediaan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan sektor riil.
Selain itu juga, mengembangkan perekonomian masyarakat seperti bisa menjadi alternatif komoditas yang dikembangkan masyarakat karena tanaman tebu memiliki kelebihan harga jual tinggi dan lain-lain, dan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas kredit dari pemerintah berupa Kredit Ketahanan Pangan dan energi (KKPe) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sementara itu Bupati Muaraenim H Muzakir SS didampingi Kadisbun Muaraenim Mat Kasrun, jika melihat kondisi karet saat ini, memang ada baiknya untuk mencoba melakukan penggantian komoditi, apalagi gula selalu dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain itu juga untuk mendukung program pemerintah. Namun tentu tidak lupa memberdayakan masyarakat sekitar sehingga keberadaan kebun Tebu benar-benar bisa memperbaiki taraf hidup masyarakat ketika mereka bertani karet.
"Pada prisipnya saya setuju, asal tidak menyalahi aturan dan tata ruang yang ada. Tinggal melakukan sosialisasi saja," ujar Muzakir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/rapat-ptpn-vii_20160512_193204.jpg)