Bayar Pajak Bisa Dilakukan Lintas Daerah
Kedepannya, pembayaran pajak ini bisa dilakukan oleh wajib pajak diseluruh Sumatera Selatan.
Penulis: Siti Olisa | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bank Sumsel Babel, Dinas Pendapatan Daerah Sumsel, dan Pemda Sumsel, dan Samsat melakukan koordinasi pemantapan penerapan pembayaran pajak secara online yang bisa dilakukan di seluruh kota yang ada di Sumatera Selatan.
Penerapan pembayaran pajak ini akan diterapkan pada Juli mendatang.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, M Adil, Selasa (10/5/2016) mengatakan, selama ini pembayaran pajak secara online hanya bisa dilakukan oleh wajib pajak yang ada di Palembang.
Kedepannya, pembayaran pajak ini bisa dilakukan oleh wajib pajak diseluruh Sumatera Selatan.
"Pembayaran pajak online bisa dilakukan di semua daerah Sumsel. Jadi meskipun kita sedang berada di luar Palembang tetap bisa melakukan pembayaran pajak secara online di semua daerah Sumsel," ujarnya.
Bank Sumsel Babel sebagai bank penghimpun dana pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan terhadap wajib pajak.
Untuk menjalankan sitem pembayaran pajak online di seluruh daerah Sumatera Selatan, Bank Sumsel Babel terus meningkatkan kualitas IT.
"Secara sistem IT tidak bermasalah, kami akan mengintegrasikan tiga IT dari Bank Sumsel Babel, Dispenda, dan Samsat,"
"Sistem IT ketiganya ini saling terintegrasi. Untuk mempercepat penerapannya kami melakukan rapat koordinasi," ujarnya.
Dengan penerapan sistem pembayaran pajak online ini, para wajib pajak akan mendapatkan manfaat.
Manfaatnya pemilik kendaraan lebih mudah dan lebih cepat dalam melakukan pembayaran pajak sehingga lebih efisien.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Muslim, mengatakan, dari dulu Bank Sumsel Babel bekerja sama dengan Samsat dan dispenda untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
"Dalam hal ini Samsat yang terdiri dari Dispenda, Kepolisian, Jasa Raharja untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak bersama Bank Sumsel Babel akan menerapkan pajak online untuk seluruh wajib pajak yang ada di Sumsel,"
"Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus, karena pajak kendaraan bermotor mampu menyumbang PAD Sumsel sebesar 40 persen," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/cek-pelayanan-samsat-kepada-warga_20160505_085615.jpg)