Potongan Tubuh Korban Mutilasi Dilakukan Tes DNA
Korban mutilasi yang ditemukan di OKU Timur diduga seorang anggota DPRD Lampung sehingga keluarga dan potongan tubuh korban akan tes DNA.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Guna mempercepat pengungkapan identitas korban mutilasi yang ditemukan di Jembatan Dua Desa Tanjungkemala Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur dan diduga merupakan seorang anggota DPRD Lampung, pihak kepolisian akhirnya membawa sample DNA korban ke Mabes Polri.
"Hari ini, Selasa (10/5), anggota telah membawa sample DNA korban ke Mabes Polri untuk dilakukan tes DNA," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova saat ditemui di Polda Sumsel.
Selain itu, dikatakan Djarod, untuk mengungkap hal tersebut, Polda Sumsel juga selalu berkoordinasi dengan Polda Lampung.
"Keluarga dari Lampung yang mengaku kehilangan anggota keluarganya tersebut juga akan dilakukan tes DNA. Akan tetapi, mereka yang mengurus Polda Lampung bukan Polda Sumsel. Nantinya, baru semua ketemu di Mabes Polri Jakarta untuk dilakukan tes DNA bersama-sama," terangnya.
Saat disinggung berapa lama hasil tes DNA diperkirakan keluar, Djarod mengatakan, ia tidak mengetahui secara pasti..
"Mungkin bisa dua minggu atau sampai satu bulan ke depan. Kita belum tahu pasti," jelasnya.
