Syaiful Bawa Pistol Rakitan di Pinggang

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sepucuk senpi rakitan jenis revolver dengan tiga butir amunisi aktif.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Syaiful saat diamankan polisi. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Syaipul alias Ipul (35) warga Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus oleh jajaran Polsek Air Sugihan karena kedapatan menyimpan senjata api rakitan (senpira) jenis Pistol, Rabu (27/4/2016).

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh perusahaan diamankan oleh polisi ketika terjaring razia rutin yang digelar di Jalan Umum Areal PT OKI Pulp and Paper Milis di Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan dipimpin Kapolsek Iptu Darmanson SH dan Kanitreskrim Aipda Andi Andry.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sepucuk senpi rakitan jenis revolver dengan tiga butir amunisi aktif, yang disisipkan tersangka di pinggang, saat petugas melakukan penggeledahan tersangka tak berkutik dan langsung menyerah ketika digelandang di Mapolsek Air Sugihan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk melalui Kapolsek Air Sugihan Iptu Darmanson SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui bahwa pelaku memiliki senjata api rakitan.

Memperoleh informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan. Ketika pelaku melintas petugas yang saat itu memang sudah mengincarnya langsung melakukan penggeledahan.

“Senpi itu kita temukan terselip di pinggang tersangka, selanjutnya kita bawa ke Polsek Air Sugihan guna proses lebih lanjut, termasuk pengembangan darimana asal senjata itu, serta apakah pernah digunakan untuk kejahatan atau tidak,” tutur Darmanson.

Masih kata Iptu Darmanson, operasi rutin ini digelar dalam upaya untuk mengantisipasi aksi kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja menimpa masyarakat, oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar dapat menginformasikan kepada petugas jika menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan. Termasuk aktivitas masyarakat yang dapat memunculkan kerawanan gangguan kamtibmas.

“Kita juga menghimbau kepada warga jangan menyimpan senjata api rakitan, jika ada agar segera menyerahkan ke petugas jika tidak ingin ditangkap, contohnya pelaku ini, kita akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, tersangka Ipul mengaku bahwa senpi tersebut merupakkan milik temannya yang dititipkan kepada dirinya sejak beberapa waktu lalu.

Namun pelaku tidak menyebutkan siapa rekannya yang dimaksud, sementara selama di tangannya senpi tersebut belum pernah digunakan untuk kejahatan.

“Senpi ini hanya untuk jaga diri pak, dan belum pernah digunakan sama sekali,” akunya di hadapan polisi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved