DPD PAN Muba Ambil Langkah Cepat
"Rapat tersebut sendiri akan membahas 3 poin, salah satunya penunjukkan ketua fraksi yang menjadi agenda utama kita," ujar Syarif.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, SEKAYU--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Muba, langsung melakukan tindak lanjut mengenai ditahannya kader PAN yakni Ujang M Amin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4). Langkah cepat tersebut diambil dalam melakukan pembahasan siapa yang akan menjadi ketua fraksi di DPRD Muba.
Ketua DPD PAN Muba, M Syarif mengatakan, perihal ditahannya ketua fraksi di DPRD Muba akan segera kita tindak lanjuti dengan cepat. Hal ini mengingat seorang ketua fraksi merupakan perpanjangan tangan dari partai, sehingga kita akan secepatnya menunjuk ketua.
“Kita akan melakukan rapat dalam waktu dekat ini, yang Insyaallah akan dilakukan pada 2 Mei mendatang. Rapat tersebut sendiri akan membahas 3 poin, salah satunya penunjukkan ketua fraksi yang menjadi agenda utama kita," ujar Syarif.
Disinggung untuk nama, Syarif menuturkan, yang jelas nama yang bakal ditunjuk tentu kader yang telah duduk di DPRD Muba seperti Yulisman, Tapriansyah, Sumarno dan lainnya.
“Di DPRD kita memiliki 9 kursi, tentunya untuk menunjuk seseorang sebagai ketua fraksi haruslah yang berkompeten dalam bidangnya," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/drs-m-syarif-kader-pan_20160126_115730.jpg)