Bisnis Senpi dan Amunisi, Pensiunan Polri Berpangkat AKBP Diringkus

Petugas mendapati temuan paket berisi dua pucuk senpi jenis FN dengan amunisi kaliber 9 mm sebanyak 3.800 butir dan amunisi laras panjang

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto didampingi Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede, dan Kasar Intelkam Polresta Palembang, ketika menggelar perkara pelaku ribuan aminusi dan senpi, Senin (25/4/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dalam waktu kurang lebih 24 jam, bermula dari mendapati temuan paket berisi dua pucuk senpi jenis FN dengan amunisi kaliber 9 mm sebanyak 3.800 butir dan amunisi laras panjang sebanyak 50 butir, dikirim melalui loket bus laju prima dengan alamat tujuan kota Jambi, akhirnya pelaku berhasil diringkus petugas gabungan, dari Unit Pidana Umum (pidum) dan Intelkam Polresta Palembang.

Pelakunya yakni BS Bambang Sugiharto (70) yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) diringkus petugas di kediamannya di Jalan Jawa Lorong Mas Indah No 300 RT 22 Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Minggu (24/4/2016), sekitar pukul 08.30.

Penangkapan terhadap BS dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede dan Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso.

Begitu mendapati informasi keberadaan BS, petugas langsung mendalami temuan itu dan langsung berangkat bersama anggotanya ke kota Jambi mengunakan tiga mobil.

Beriring-iringan, sambil mengintai mobil paket Laju Prima sepanjang jalan menuju kota Jambi, sesampai loket laju prima ketika BS hendak mengambil paket laju Prima di Jambi.

Petugas yang saat itu sudah mengintainya langsung meringkus BS. Dari sana BS langsung digiring ke kediamannya.

Anggota Polri yang pensiun pada tahun 2002 ini pun hanya bisa tertunduk malu dan menutupi wajah, saat kediamannya digeledah petugas.

Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas kembali menemukan amunisi 7.62 x 51 MM (308) : 50 Kotak, 20 Butir MU2-TJS, peluru Pindad 5.56 x 45 MM : 20 Kotak 20 MU4-TJ, peluru Kaliber 9 x 21 MM : 9 Kotak 50 Butir Merk Fiocchi.

Selain itu, dua unit teleskop laras panjang, satu buah grendel mosser, satu buah magazin senjata GV, satu kotak peluru senapan angin kaliber 4,5 MM, satu butir peluru 12 GA, delapan butir peluru gas dan satu buah pejera depan senpi laras panjang.

Didapatinya amunisi-amunisi ini, petugas Polresta Palembang, langsung berkoordinasi dengan Polda Jambi.

Alhasill BS pun langsung diamankan dan digiring ke Polresta Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Sementara, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto didampingi Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede menuturkan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui seluruh amunisi tersebut dibeli pelaku di Jakarta, untuk selanjutnya diedarkan di Pulau Sumatera.

“BS ini mengaku senjata ini dibeli karena akan dijual lagi kepada orang-orang yang membutuhkan. Memang diketahui di Sumatera peredaran senpi sangat tinggi," ungkap Bapak berpangkat melati tiga ini saat gelar perkara, Senin (25/4/2016).

Menurut Tjahyono, pelaku BS juga mengaku sudah tiga kali memasok peluru dari Jakarta untuk diedarkan ke Sumatera.

“Sudah tiga kali, ketika pelaku membeli senjata dan amunisi ini ia berangkat langsung ke Jakarta, lalu barang dia kirim melalui paket. Sementara tersangka berangkat naik pesawat. Tiga kali pengiriman selalu dibawa ke Jambi dan melalui jasa paket, ” bebernya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved