Sekda Lahat Minta Pedagang Minuman Keras Ditindak

"Ada sekitar 1500 botol yang kita musnahkan hari ini. Ini merupakan hasil razia kita selama ini," ungkap Kasat Pol PP Lahat

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Personel Sat Pol PP Lahat menjaga barang bukti minuman keras hasil razia yang akan dimusnahkan, Selasa (19/4/2016). 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Selasa (19/4/2016).

Pemusnahan hasil razia yang dilakukan Sat Pol PP sejak September 2015 ini bersamaan dengan HUT Linmas ke-54 dan Pol PP ke-66.

"Ada sekitar 1500 botol yang kita musnahkan hari ini. Ini merupakan hasil razia kita selama ini," ungkap Kasat Pol PP sebelum melakukan pemusnahan.

Di tempat yang sama, Sekda Lahat, Nasrun Aswari, SE MM meminta agar razia terus gencar dilakukan sehingga miras tidak beredar lagi di Lahat.

Tak hanya itu Nasrun juga meminta agar pedagang diberikan tindakan sehingga tidak mengulang kembali.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved