Pakai Sabu, Jawara Roadrace asal Prabumulih Digelandang ke Kantor Polisi

Lantaran tergiur keuntungan menjual sabu, Reza kemudian berubah profesi menjadi bandar sabu sejak empat bulan terakhir.

Tayang:
Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Reza Pahlevi (baju putih-red) berserta dua temannya ketika diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur, Rabu (6/4/2016). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Setelah meringkus dua bandar besar sabu-sabu dan oknum anggota TNI, kali ini unit reskrim Polsek Prabumulih Timur pimpinan Aiptu Rikiyanto Atmaja berhasil meringkus pembalap yang selalu menjadi jawara balap roadrace tingkat provinsi dan kota asal Prabumulih.

Pembalap tersebut yakni Reza Pahlevi (25), warga Komplek Zibang Tebek Dusun Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih. Pria yang pada 2015 meraih 7 piala roadrace tingkat provinsi ini awalnya menggunakan sabu hanya untuk menambah stamina dan keberanian untuk memenangkan roadrace. Namun lantaran tergiur keuntungan menjual sabu, Reza kemudian berubah profesi menjadi bandar sabu sejak empat bulan terakhir.

Namun naas ulah pria beranak dua itu tercium petugas dan diringkus petugas ketika nongkrong di kawasan bawah Kemang, Rabu (6/4/2016) sekitar pukul 01.45. Tidak hanya mengamankan Reza, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu seberat 2 gram, 4 pipet kecil, 1 kaleng kecil tempat menyimpan sabu-sabu 2 unit handphone dan 1 korek api gas.

Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut, Reza bersama barang bukti diserahkan Satreskrim Polsek Prabumulih Timur ke Satuan Narkoba Polres Prabumulih.

Penangkapan terhadap anak motor itu berawal ketika petugas Polsek Prabumulih Timur berhasil menangkap Arif (18), warga Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, yang menyimpan sabu saat operasi bersinar. Arif mendapatkan sabu setelah diberitahu Taufik Hidayat (41), warga Jalan Prof M Yamin tempat membeli sabu. Petugas lalu meringkus Taufik Hidayat, selanjutnya dari pelaku Taufik diketahui sabu dari pembalap motor rodrace yakni Reza Pahlevi.

Selanjutnya, mendapat pengakuan itu petugas langsung menggerebek kediaman Reza, namun sayang kedatangan petugas diketahui pelaku yang langsung membuang sabu ke dalam lubang water closed (WC).

Namun upaya pelaku diketahui petugas yang langsung membongkar lubang WC hingga akhirnya mendapati 6 paket sabu-sabu berikut kaleng kecil tempat menyimpan sabu. Pelaku yang tidak bisa mengelak langsung diringkus dan dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Prabumulih.

Kepada petugas, Reza mengakui sabu miliknya yang didapat dari bandar berinisal PT dengan cara membeli seharga Rp 2 juta tiap minggu.

"Saya pakai sudah lama, kadang-kadang saya nyabu tiap mau balapan, pakai sabu biar berani dan tidak ada beban. Saya sudah banyak menang dan dapat piala, lomba kadang ke Lubuklinggau, ke Muaraenim dan lainnya di dalam Sumsel," ungkap resedivis kasus ganja itu.

Reza membantah jika dikatakan bandar sabu, namun membeli sabu hanya untuk konsumsi sendiri. "Saya tidak jual sabu tapi pakai sendiri, tapi jika ada teman mau minta tolong beli saya kasih karena untuk membantu saja," katanya seraya mengatakan balapan sejak 2003 lalu.

Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk M.TCP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Rikiyanto Atmaja menuturkan, para pelaku telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Prabumulih.

"Ketiga pelaku akan dijerat UU RI nomor 35/2009 tentang narkoba, namun lebih jelas kasus ini akan ditangani Satnarkoba Polres Prabumulih. Tahanan bersama barang bukti telah kita serahkan," tegasnya. (eds/TS)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved