Maulana: Sekolah Saya Selama Tiga Tahun Sia-sia
"Saya kasihan jika memang Maulana tidak bisa ikut ujian. Padahal dia sudah bayar UN dan punya kartu UN," ujarnya.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MIARAENIM--- Wajah kekecewaan Maulana (19) siswa kelas 12 IPS, SMA Yayasan Bakti Prabumulih, terlihat lesu dan sedih.
Mengapa tidak, di saat teman-teman sekolah berjibaku mengikuti UN, namun dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal seluruh persyaratan untuk mengikuti UN di sekolahnya sudah dipenuhi termasuk untuk pembayaran US/UN sebesar Rp 650 ribu sudah lunas.
"Saya ingin sekali ikut UN. Tidak apa-apa jika bisa susulan, yang penting bisa ikut UN," ujar Maulana anak sulung dari tiga bersaudara ini sembari menunjukkan kertas nomor Peserta UN : 04-012-111-2.
Dikatakan Maulana, bahwa ia terjerat dalam kasus pencurian kabel bersama teman-temannya pada tanggal 15 Maret 2015. Pada saat itu, ia hanya bertugas menunggu saja diluar areal perusahaan, sedangkan dua temannya yang melakukan pencurian.
"Saya hanya diajak, sedangkan yang masuk mengambil ke dalam dua temannya" aku Maulana yang bercita-cita ingin menjadi Polisi ini.
Masih dikatakan Maulana yang merupakan warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, PALI ini, sebelum pelaksanaan UN ini, orangtuanya sudah berupaya mengurus baik ke pihak sekolah, namun sepertinya pihak sekolah tidak serius untuk mengurusnya.
Padahal pihak Polsek Rambang Dangku, sudah menyatakan bersedia untuk mengawalnya dalam mengikuti UN di Lapas, asal ada rekomendasi dari pihak sekolah. Namun pihak sekolah tidak mau datang ke Polsek, dengan alasan karena bukan wilayah Prabumulih.
"Pihak sekolah itu enggan ke Polsek. Padahal pihak kepolisian sudah meminta mereka menghadap untuk koordinasi masalah UN ini. Akibatnya saya merasa sekolah saya sia-sia selama tiga tahun ini," pungkasnya.
Ketika ditanya harapan, Maulana, mengatakan tentu ia berharap bisa ikut UN meski susulan. Dan jika dikabulkan, ia minta bisa membawa buku-buku pelajaran untuk persiapan sebelum mengikuti UN.
"Saya menyesal pak, dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut," kata Maulana dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu Kalapas Muaraenim Imam Purwanto melalui Kepala Jaga Jauhari, sebagai warga negara tentu pihaknya sangat prihatin atas kasus tersebut. Sebab sebagai generasi penerus, apalagi program belajar pemerintah 12 tahun, tentu semua pihak harus mendukung siswanya untuk mengikuti UN bukan sebaliknya.
"Saya kasihan jika memang Maulana tidak bisa ikut ujian. Padahal dia sudah bayar UN dan punya kartu UN," ujarnya.
Sementara itu, dalam kartu peserta UN milik Maulana adalah No : 04-012-111-2. Sedangkan untuk tanda terima uang pembayaran US/UN sebesar Rp 650 ribu sudah lunas yang ditandatangani oleh yang menerima Sri Mardalina SPd dan diketahui oleh Kepsek Eka Desi Novalina SPd, tertanggal 14 Maret 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/maulana_20160405_021930.jpg)