Amuk Massa di Muaralakitan Musirawas

Polres Mura Sudah Tetapkan Tersangka Pembakar Mess PT Lonsum

Sampai sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa saksi sebanyak 22 orang.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
AKBP Herwansyah Saidi, Kapolres Musirawas 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi menyatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka terhadap pembakaran dan perusakan Mess PT London Sumatera (Lonsum) Gunung Bais Estate, di Kecamatan Muaralakitan, pada Jumat (25/3). Namun ia belum mengungkapkan identitas tersangka tersebut, sebab tersangkanya masih belum ditangkap.

"Tersangkanya sudah ada, motifnya tunggu tersangkanya ditangkap dulu. Kalau sudah tertangkap, ketauan motifnya. Saya tegaskan jangan kita berasumsi, jadi kami yang paling tau, jangan dihubungkan dengan persoalan-persolan lainnya," kata AKBP Herwansyah Saidi, Rabu (30/3/2016).

Terkait aksi pembakaran dan perusakan aset milik PT Lonsum menurutnya, pihak penyidik sudah melakukan penyidikan. Sampai sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa saksi sebanyak 22 orang. Juga sudah melakukan pemeriksaan ahli dan laboratorium forensik (Labfor), serta malakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Yang pasti dari proses penyidikan itu, untuk bagaimana kita dapat membuktikan siapa tersangkanya, yang didukung oleh dua alat bukti yang sah," katanya.

Dikatakan, persoalan tersebut akan terang benderang, bila pihak kepolisian
sudah memeriksa tersangka nantinya. Sebab, ketika tersangka nantinya diproses, tentu bisa diketahui apa motifasi yang melatar belakangi terjadinya peristiwa tersebut.

"Persoalan itu akan tuntas apabila kita ketahui dari tersangkanya ‎yang ketika kita akan proses tentu dia akan menyatakan motifasinya apa. Karena ini diluar tidak ada kaitan dengan itu," katanya.

Seperti diberitakan, pada Jumat (25/3/2016) petang, telah terjadi aksi pembakaran dan perusakan terhadap mess manajer dan asisten manajer PT Lonsum Gunung Bais Estate di Kecamatan Muaralakitan. Aksi pembakaran diduga dilakukan oleh sekelompok massa yang berasal dari Desa Semangus Lama Kecamatan Muaralakitan. Berdasarkan informasi lapangan, aksi pembakaran itu sendiri diduga‎ dipicu oleh tertembaknya salah seorang warga hingga tewas, karena dituding mencuri sawit di kebun milik PT Lonsum.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved