DPRD Palembang Panggil Perusahaan Pemilik Tongkang

DPRD Kota Palembang akan menjadwalkan pemanggilan terhadap perusahaan yang diduga lalai sehingga tongkang menabrak jembatan.

Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Terlihat cat tiang Jembatan Ampera mengelupas pasca terjadinya tongkang menabrak Jembatan Ampera beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah melakukan pengecekkan kondisi Jembatan Ampera, pasca ditabrak tongkang semen curah, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang akan memanggil perusahaan terkait yang diduga bertanggungjawab atas insiden tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Palembang, Danu Mirwando mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekkan terhadap Jembatan Ampera pasca ditabrak tongkang. Hasilnya pada titik tertentu di pilar (tiang) pondasi jembatan catnya mengelupas.

Pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap perusahaan yang diduga lalai sehingga menyebabkan tongkang hanyut dan menabrak jembatan.

"Pasti kita panggil karena jembatan mengalami keruskan," katanya, Selasa (29/3/2016).

Menurut dia, perusahaan yang terlibat tabrakan yang menyebabkan Jembatan Ampera rusak harus bertanggung jawab.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved