Diduga Memeras, Dua Oknum LSM Nyaris Diamuk Massa

Dua orang anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kar dan ER nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Diduga Memeras, Dua Oknum LSM Nyaris Diamuk Massa
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Kedua tersangka oknum LSM diamankan pihak polisi bersama barang bukti uang Rp 10 juta setelah diduga memeras kepala sekolah SMP 3 Mesuji Raya OKI.

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Dua orang anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kar dan ER nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah menerima uang sebesar Rp 10 juta dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Mesuji Raya.

Bernasib baik keduanya cepat diamankan polisi di tengah gerombolan warga yang telah beringas melihat ulah keduanya.

Terjadinya pemerasan tersebut, Jumat (25/3/2016) karena sebelumnya oknum kepala sekolah itu diketahui telah melakukan penggelapan dana BOS dan dana Progam Indonesia Pintar (PIP) atau dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang disimpangkan oleh oknum sekolah tersebut.

Sehingga, awalnya pihak sekolah berani memberikan uang kepada kedua oknum LSM tersebut. Berhubung, tidak seimbang apa yang didapat kepsek sehingga kedua meminta setoran lebih besar, karena pihak sekolah telah menyalangi aturan yang ada.

Kedua oknum LSM ini meminta uang damai sebesar Rp 50 juta sebagai uang damai agar kasus pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah tidak sampai mencuat kepermukaan, sehingga diketahui masyarakat luas. Mungkin merasa takut kedoknya terbongkar, atau merasa tidak mau lagi berurusan dengan LSM.

LSM tadi ternyata bukan kali saja mendatangi SMP 3 Mesuji Raya, meskipun tidak memenuhi semua keinginan LSM, akhirnya disepakati, pihak sekolah hanya menyanggupi uang sebesar Rp10 juta sebagai uang tutup mulut atas penemuan penyimpangan di sekolah.

Mungkin lantaran kesal dan merasa sudah diperas oleh oknum LSM  ini, pihak sekolah, akhirnya melaporkan kejadian ini ke warga dan pihak kepolisian setempat.

Saat itu uang tersebut akan di serahkan kepada kedua oknum LSM, aparat kepolisian dari Polsek Mesuji Raya berhasil mengamankan kedua oknum ini, berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 10 juta.

Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk melalui Kapolsek Mesuji Raya Iptu Irwan Sidik SH yang ditemui disela-sela kegiatannya di Mapolres OKI, Senin (28/3/2016) membenarkan pihaknya sudah mengamankan oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan tersebut, saat ini pihaknya sudah melimpahkan kasus pemerasan ini ke Polres OKI.

“Lebih jelas langsung ke Kasat Reskrim saja, karena kasus ini sudah dilimpahkan,” singkat Iptu Irwan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan OKI, H Zulkarnain melalui Kabid SMP/SMA/MA Drs M Iqbal MPd mengakui, belum menerima informasi resmi dari yang bersangkutan terkait penangkapan oknum LSM. Menurutnya, dirinya justru mengetahui dari pihak lain.

“Kami belum mendapatkan informasi secara resmi dari kepala sekolah ibu Erlin Mareta selaku Kepala sekolah SMP 3 Mesuji Raya. Mohon maaf saja, untuk memberikan keterangan lanjut saat ini belum bisa. Atau mungkin juga, Kepseknya menganggap sudah bisa diselesaikan sendiri, sehingga sampai saat ini belum melapor kepada dinas,” kata Iqbal.

Ketika disinggung mengenai penyelewengan dari pihak sekolah ini, sehingga terkesan pihak sekolah seakan ketakutan modusnya akan diungkapkan LSM , Iqbal buru-buru menegaskan, tidak ada celah bagi sekolah untuk melakukan penyelewengan.

Dirinya menjelaskan, setiap penggunaan dana, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dana Program Indonesia Pintar (PIP), semuanya berdasarkan perhitungan kebutuhan siswa yang melalui pengesahan langsung dari Kementerian Pendidikan Nasional melalui Diknas Provinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

“Saya sudah tahunan berpengalaman menjabat guru maupun Kepala Sekolah, rasanya sulit kalau memanipulasi data siswa demi mendapatkan sejumlah uang, karena sistem dari pusat ketat sekali,” tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved