Tergiur Upah Rp 1 Juta, Udin Antarkan Sabu Pesanan

"Saya terpaksa mau jadi kurir karena butuh uang untuk kebutuhan keluarga. Sedangkan penghasilan dari sopir angkot sangat kecil dan kurang," jelasnya.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Tersangka Udin saat diamankan beserta barang bukti di Polda Sumsel, Selasa (22/3). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 1 juta jika mau mengantarkan narkoba jenis sabu kepada seorang pemesan, membuat Zainudin alias Udin (45), terus tergiur dan nekad mengantarkannya.

Namun sial menghampirinya, saat tengah mengantar barang haram tersebut kepada seorang pemesan di Jalan DI Panjaitan persis di depan JM Plaju Palembang, Senin (21/3) sekitar pukul 12.00, ia malah ditangkap polisi dari Unit IV Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel yang melakukan penyamaran.

Tak ayal, warga 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini pun langsung diamankan dan dibawa ke Polda Sumsel beserta barang bukti sebanyak tiga paket sabu sedang dengan berat 20,5 gram.

"Saya tidak tahu kalau yang memesan itu polisi dan saya juga baru pertama kali disuruh mengantar barang haram tersebut," ungkapnya saat diamankan di Polda Sumsel, Selasa (22/3).

Menurut tersangka Udin, sabu tersebut ia peroleh dari bandar berinisial AH (DPO) yang tinggal di kawasan 11 Ulu Palembang. Rencananya, jika memperoleh uang yang diberikan AH akan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Saya terpaksa mau jadi kurir karena butuh uang untuk kebutuhan keluarga. Sedangkan penghasilan dari sopir angkot sangat kecil dan kurang," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa menjelaskan, tersangka Udin ini termasuk dalam Target Operasi (TO) Ditres Narkoba Polda Sumsel.

"Akibat ulahnya, tersangka terancam dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved