Pejabat Bank Mandiri Hilang

Puluhan Polisi Amankan Sidang Pembunhan Yoppy

Selama persidangan empat ABH ini didampingi oleh para orangtua masing-masing.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Suasana menjelang sidang kasus pembunuhan Yoppy Novrianto di Pengadilan Negeri Baturaja, Senin (21/3/2016). 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Sebanyak 50 anggota Polres OKU ditugaskan melakukan pengamanan sidang kasus pembunuhan Yoppy Novrianto di Pengadilan Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin (21/3/2016).

Wakapolres OKU Kompol Herie Wibowo SIK SH didampingi Kabag Ops Polres OKU Kompol MP Nasution SH MH menjelaskan, pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan mengerahkan shabara, Reskrim.

Sementara itu sidang dengan terdakwa empat ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) atas nama SP (16), AK (17), MA (16) dan RS (15).

Sidang yang dilakukan di ruang sidang khusus anak di lantai 2 Pengadilan Negeri Baturaja dipimpin Mimi Haryani SH MH didampingi majelis hakim Ade Syofyan SH MH dan Ferri irawan SH MH dengan Panitra RA Ganiasih, Saipul Amri SH dan ABU Nawas.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Tika SH , Reni Ritama SH dan Rido SH.

Para terdakwa didampingi penasihat hukum Bambang Irawan SH dan Densi SH, kemudian dari BAPAS (Balai Pengentasan Anak) Zulkarnian SH dan hadir juga dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Anak Dra Emi Romiati MM dan Widyawati SPsi Psikolog (dari divisi Pemulihan P2TP2A).

Selama persidangan empat ABH ini didampingi oleh para orangtua masing-masing.

Di sisi lain dari keluarga korban dan teman-teman sejawat korban dari Bank Mandiri Baturaja banyak yang datang ke Pengadilan Negeri Baturaja.

Sidang kasus pembunuhan BOM (Branch Operational Managerial) Bank Mandiri Baturaja berjalan lancar dan aman.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved