Warga Palembang Antre Laporkan SPT Tahunan
Beberapa loket yang disiapkan untuk menerima laporan pajak tahunan itu tampak sibuk melayani penerimaan berkas SPT.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Warga Palembang mulai ramai mendatangi Kantor Pelayanan Pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahunan.
Untuk tahun ini Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kanwil Sumsel Babel menerapkan pelaporan SPT secara online atau lebih populer dengan e-Filling.
Pantauan Sripoku.com di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Palembang Ilir Timur I, Kamis (17/3/2016), tampak puluhan warga kota setempat antre ke loket pelayanan penerimaan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP).
Beberapa loket yang disiapkan untuk menerima laporan pajak tahunan itu tampak sibuk melayani penerimaan berkas SPT.
e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada websiteDirektorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pelaporan-surat-pemberitahuan-spt-kamis-1732016-di-kantor-pelayanan-pajak_20160317_135131.jpg)