Warga Palembang Antre Laporkan SPT Tahunan

Beberapa loket yang disiapkan untuk menerima laporan pajak tahunan itu tampak sibuk melayani penerimaan berkas SPT.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Beberapa petugas pajak melayani pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), Kamis (17/3/2016) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Palembang Ilir Timur I Jalan a Rivai Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Warga Palembang mulai ramai mendatangi Kantor Pelayanan Pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahunan.

Untuk tahun ini Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kanwil Sumsel Babel menerapkan pelaporan SPT secara online atau lebih populer dengan e-Filling.

Pantauan Sripoku.com di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Palembang Ilir Timur I, Kamis (17/3/2016), tampak puluhan warga kota setempat antre ke loket pelayanan penerimaan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP).

Beberapa loket yang disiapkan untuk menerima laporan pajak tahunan itu tampak sibuk melayani penerimaan berkas SPT.

e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada websiteDirektorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved