Puluhan Pegawai Kemenkum & HAM Dites Urine

"Perintah memberantas peredaran narkoba sangat tegas. Pilihannya ada dua, diberhentikan atau berhenti sendiri jika terbukti," ujar Juliasman.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tampak pegawai Kemenkum & HAM Sumsel, melaksanakan tes urine yang dilaksanakan oleh Kemenkum & HAM Sumsel bekerjasama dengan BNN Prabumulih, di Lapas Kelas II B Muaraenim, Rabu (16/3). 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Puluhan pegawai Kementrian Hukum & HAM yang bertugas di Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Muaraenim, dilakukan tes urine secara mendadak oleh Kementrian Hukum & HAM Sumsel, di Lapas Kelas II B Muaraenim, Rabu (16/3/2016).

Dari pengamatan dan informasi di lapangan, pelaksanaan tes urine oleh Kementrian Hukum & HAM Sumsel yang bekerjasama dengan BNN Prabumulih tersebut, dilakukan secara diam-diam di sela-sela kegiatan Penyampaian arahan Menteri Hukum dan HAM RI mengenai enam perintah Presiden RI untuk berantas narkoba oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumsel di Lapas Kelas II B Muaraenim.

Dalam tes urine tersebut tanpa terkecuali diikuti oleh seluruh pegawai yang hadir sebanyak 78 orang yang berasal dari enam UPT yakni Lapas Kelas II A Lahat, Lapas Kelas II B Muaraenim, Balai Pemasyarakat (Bapas) Lahat, Kantor Imigrasi Muaraenim, Rutan Tebing Tinggi dan Rutan Pagaralam.

Dari hasil tersebut, ada dua orang yang diduga terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan shabu-shabu yakni dari Lahat dan Pagaralam.

Menurut Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Juliasman Purba didampingi Kadiv Pas Zulkifli, Kalapas Kelas II B Muaraenim Imam Purwanto dan Kepala BNN Prabumulih AKBP Edy Nugroho SE, tujuan kedatangannya ke Muaraenim adalah untuk menyampaikan arahan Menteri Hukum dan HAM RI mengenai enam perintah Presiden RI untuk berantas narkoba di wilayah Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumsel.

Dan untuk mewujudkan perintah Presiden tersebut, tentu harus kita mulai dari personil di lingkungan kita sendiri. Karena sesuai fakta memang ada dan ditemukan adanya peredaran narkoba di lingkungan Lapas yang sampai melibatkan aparaturnya.

Bahkan, untuk penanggulangan pengguna dan peredaran narkoba pihaknya membentuk tim satuan tugas dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan peredaran narkoba, yang bekerjasama dengan BNN propinsi/Kabupaten.

"Perintah memberantas peredaran narkoba sangat tegas. Pilihannya ada dua, diberhentikan atau berhenti sendiri jika terbukti," ujar Juliasman.

Dan ketika ditanya masalah adanya dugaaan dua personilnya yang terindikasi mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine, Juliasman, mengatakan jika ia belum mendapatkan laporan.

Namun jika benar ada, tentu hasil tersebut akan kita uji kembali, dan akan kita berikan pembinaan. Seandainya masih tidak ada perubahan, maka dengan terpaksa konsekuensinya adalah berhenti.

"Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang kita lakukan di Lapas, sepanjang itu bukan rahasia," ujar Kakanwil.

Ditambahkan Kadiv Pas Zulkifli didampingi Kasubid Keamanan Kanwil Kemenhum & HAM Sumsel, kegiatan tes urine ini adalah dalam rangka penegakan Kamtib. Saat ini, enam UPT di empat Kabupaten/Kota, nanti secara bertahap akan diberlakukan seluruhnya.

Kepala BNN Prabumulih AKBP Edy Nugroho SE, menyebutkan, kegiatan ini atas permintaan dari Kemenhum & HAM Sumsel dalam rangka kampanye anti narkoba untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba seusai arahan dari Presiden RI.

Sebab saat ini, Indonesia benar-benar dalam kondisi darurat narkoba. Untuk itu, ia meminta kerjasama dari semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kita tergantung permintaan dari Kabupaten/Kota atau perusahaan BUMN/BUMD/BUMS. Jika diminta kita siap datang melakukan tes urine," ujar Edy yang membawahi Kabupaten Muaraenim dan PALI ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved