DPRD Sumsel Bentuk Lima Pansus Bahas Lima Raperda
H Rizal Kennedi dari Fraksi Golkar menyarankan agar pada rapat kerja dengan pansus jangan diwakil-wakilkan.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah menerima jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas lima Raperda yang dibacakan Wagub Sumsel Ir H Ishak Mekki MM, DPRD Provinsi Sumsel membentukn lima Pansus pada rapat paripurna XV DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (16/3/2016).
"Setelah kami sepakat untuk menerima dan selanjutnya dibentuk Pansus-pansus," kata H Solehan Ismail dari Fraksi Gerindra.
Pimpinan sidang Nopran Marjani SPd mengatakan akan dibahas Pansus lebih lanjut dengan SKPD-SKPD.
"Selanjutnya pembentukan lima Pansus untuk meneliti lima Raperda," kata Nopran yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel.
Kelima Raperda itu yakni:
1. Raperda tentang pengendalian kebakaran hutan dan/atau lahan
2. Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan
3. Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Sumsel 2006-2036
4. Raperda tentang penyelenggaraan Kebun Raya Sriwijaya
5. Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2016-2036.
H Rizal Kennedi dari Fraksi Golkar menyarankan agar pada rapat kerja dengan pansus jangan diwakil-wakilkan.
Turut hadir pada rapat paripurna ini Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH, para pimpinan DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah SH MHKes, M Yansuri SIP, HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM.