Dipercaya Bos Jaga Bengkel, Gandi Saputra Malah Berpikiran Pendek Hingga Ditangkap Polisi
"Ampun pak saya menyerah," katanya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Keinginan mempunyai sepeda motor, membuat Gandi Saputra (19), warga Lorong Asam Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, nekat melakukan aksi kriminal.
Dia mencuri sepeda motor Yamaha V-xion BG 2561 AC milik Candra, warga Simpang Panca Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I yang tak lain bosnya sendiri.
Gandi diamankan petugas saat dirinya berada di kawasan 10 Ulu, Jumat (4/3/2016), malam.
Melihat petugas, saat itu Gandi pun hanya bisa pasrah dan mengangkat tangannya ke atas.
"Ampun pak saya menyerah," katanya.
Ketika digiring ke Polsek SU I, Gandi mengaku, kejadian itu berawal saat dirinya ditugaskan bosnya untuk menjaga bengkel tambal ban
di tempatnya bekerja, Jumat (26/2/2016), lalu.
Keadaan malam yang sepi, membuat Gandi berpikir untuk mencuri sepeda motor yang saat itu tengah terparkir di luar rumah.
"Subuh itu tidak ada orang jadi muncullah niat jahat saya untuk mencuri motor,"
"Saya juga melihat kalau kunci motor itu ada di dalam tas, jadi saya ambil. Rencana motor itu mau dipakai sendiri," akunya saat diamankan di Polsek SU I.
Tak hanya sepeda motor yang diambil. Gandi pun turut mengambil handphone (hp) milik Candra yang juga berada di dalam tas tersebut.
Setelah berhasil mencuri motor, Ganti langsung kabur membawa motor itu ke daerah Prabumulih.
Namun, seminggu berada di Prabumulih, Gandi memilih kembali ke Palembang.
Sementara Kapolsek SU I, Kompol Suhardiman mengatakan, ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari korban yang mengaku telah kehilangan sepeda motornya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Gandi langsung diamankan di kawasan 10 Ulu.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha V Ixion milik korbannya.
"Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ungkapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/curan_20160306_142243.jpg)