Pagar Rumah Duka Nirwana Roboh Diduga Akibat Galian Tanah

"Mengetahui pagar roboh, kami langsung menemui rombongan itu untuk memperingatinya," jelasnya.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Seorang warga menunjukkan pagar-pagar rumah duka nirvana yang roboh akibat dari adanya penggalian, Selasa (1/3). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Gara-gara rombongan penggali tanah menggali tanah di dekat pagar yang mengelilingi Rumah Duka Nirvana di Jalan Karya Baru Talang Buruk Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang hingga menyebabkan pagar-pagar tersebut roboh, membuat pemilik rumah duka, Sakim Nanda Budisetiawan Hamandala (51) mengalami kerugian Rp 1 miliar.

Tak terima atas peristiwa itu, warga Jalan Residen Abdul Rozak Komplek PHDM RT 5/1 Kecamatan Kalidoni Palembang itu akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (1/3).

Menurut keterangan korban, kejadian tersebut berawal saat rombongan Ar (50) dkk (terlapor) menggali tanah pada 21 Oktober 2015 lalu.

"Mengetahui pagar roboh, kami langsung menemui rombongan itu untuk memperingatinya. Saat ditemui mereka janji akan segera menggantinya," jelasnya.

Bukannya mengganti pagar yang pada roboh tersebut, dikatakan korban, romobongan Ar malah kembali mengulangi kegiatan tersebut dengan melakukan penggalian kembali pada Februari 2016 hingga membuat pagar-pagar lainnya menjadi roboh.

"Jadi ini sudah tak bisa dibiarkan lagi, sehingga kami memilih untuk menempuh jalur hukum saja. Kami minta polisi segera menangkap para pelaku karena sudah melakukan pengrusakan," terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan juga sudah diterima dengan bukti Nomor : STTLP/125/II/2016/SPKT.

"Kami akan segera memanggil terlapor. Apabila nanti terbukti, maka terlapor akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved