Penghapusan 97 PNS di Pemprov Sumsel Akhir Februari 2016, 26 Pensiun

Muzakir membantah jika dari 97 PNS yang tidak melakukan daftar ulang ada yang merupakan fiktif atau siluman.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Muzakir 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Muzakir, menyatakan penghapusan ke-97 PNS di lingkungan Pemprov Sumsel akan dilakukan BKN akhir Februari 2016 ini.

"Kalau menurut BKN akhir bulan Februari. Itu SK BKN," katanya, Senin (29/2/2016).

Dijelaskan Muzakir, batas akhir pendaftaran ulangnya sudah habis, tanggal 31 Desember 2015 tadi.

Sampai sekarang yang 97 PNS itu tidak pernah mendaftar ulang.

"BKN (Badan Kepegawaian Negara) akan menghapuskan mereka itu dari pegawai, dari daftar aktif pegawai. Artinya menghapuskan, ya diberhentikan," jelasnya.

Ketika ditanya data PNS mana saja yang bakal diberhentikan oleh BKN, menurut Muzakir 26 di antaranya ternyata pensiun.

"Tersebar SKPDnya. Tapi setelah kita cek ternyata ada 26 orang antara lain yang pensiun. Ada yang apolagi itu aku lupo. Jumlahnya 97 itu," terangnya.

Muzakir membantah jika dari 97 PNS yang tidak melakukan daftar ulang ada yang merupakan fiktif atau siluman.

"Tidak ada (yang fiktif/siluman). Itu belum terhapus saja. Barangkali mereka itu pun juga sudah diberhentikan. Tetapi di data BKN belum terhapus. Di data kito terhapus. Di kito dak katek," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved