14 Hektar Tanaman Padi Riki Dipanen Preman
Alangkah malangnya nasib yang dialami Riki Setiawan. Susah-susah menanam padi di lahan 14 hektar tetapi dipanen kelompok preman.
Penulis: Sugih Mulyono | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Tanaman padinya di lahan seluas 14 hektar yang sudah siap panen dipanen rombongan preman yang berjumlah sekitar 30 orang dengan dipersenjatai senjata api, membuat Riki Setiawan (36) tak berdaya.
Warga Desa Daya Murni Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin ini hanya bisa pasrah dan memilih melaporkan hal tersebut ke Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Menurut keterangan Riki, kejadian tersebut berawal saat ia menyewa tanah seluas 14 hektar milik tuan tanah, Ambo Unga yang merupakan warga di desanya untuk ditanami padi. Saat menyewa tersebut, ia dan Ambo Unga bersepakat untuk saling bagi hasil.
"Saya nyewa tidak bayar, karena pemilik tanah minta bagi hasil panenan saja," ungkapnya saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Minggu (28/2).
Setelah sepakat dengan perjanjian tersebut, dikatakan Riki, ia pun akhirnya mulai menggarap sawah dengan dimulai melakukan penyemprotan, membajak, menanam padi, memupuk dan merawatnya hingga siap panen.
Namun, saat masuk waktu panen, tiba-tiba rombongan preman yang diketuai Jamaludin, Komarudin dan Amaludin (masih bersaudara-red) malah memanennnya begitu saja.
"Itu dilakukannya kurang lebih sudah mulai dua minggu yang lalu hingga sekarang belum selesai. Saya tidak berani melarang karena rombongan mereka sebanyak tiga orang ada yang dipersenjatai senjata api," terangnya.
Mengetahui hal tersebut, masih dikatakan Riki, ia pun berusaha melaporkannya kepada Kepala Desa termasuk juga ke Polsek setempat. Namun, laporannya tersebut tidak membuahkan hasil apa-apa.
"Lapor ke Kepala Desa tidak ada tanggapan dan ke Polsek juga demikian. Saya melapork ke Polsek itu sampai dua kali tapi masih juga tidak ada tindak lanjutnya. Makannya saya datang ke Polda ini dengan harapan agar ditindak lanjuti," jelasnya.
Akibat dari kejadian tersebut, Riki mengatakan, setidaknya ia mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta.
"Padinya itu bagus, diperkirakan satu hektare itu bisa dapat 60 karung gabah dan per karung gabah itu seberat 80 kilo. Untuk harga gabah sendiri sekarang Rp 5000 per kilonya. Jadi kalau dihitung-hitung, 5000x80x60=24 juta untuk per satu hektare. Dan kalau 14 hektar tinggal kalikan saja, 24 juta x 14 = 336 juta. Itu belum biaya lain-lainnya seperti menyemprot, bajak, bibit, nanamnya, pupuk dan merawat," tuturnya.
Saat disinggung adakah permasalahan dengan preman tersebut, Riki mengatakan, beberapa tahun yang lalu ia sempat bermasalah dengan preman tersebut.
"Saat itu terjadi kasus pembunuhan dan pelakunya ada rombongan preman itu. Dan, saat itu saya yang menjadi satu-satunya saksi kunci. Mungkin karena itulah mereka tidak setuju dengan saya," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, laporan korban sudah diterima dengan Surat Laporan Nomor STTLP/147/II/2016/SPKT. Korban serta saksi sudah dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangan.
"Laporan sudah diterima. Terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Kalau memang terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/riki-s_20160228_194735.jpg)