Kapan Obat Harus Dibuang?
Ingatlah bahwa semua obat akan mengalami perubahan dalam penyimpanan.
Penulis: Aminudin | Editor: Sudarwan
Kapan obat harus dibuang?
a. Obat dengan resep dokter
Obat dari resep dokter yang tersisa harus segera dibuang setelah penyakitnya sembuh. Sisa obat tersebut tidak boleh disimpan untuk digunakan lagi di lain kesempatan atau malah dipakai orang lain. Setiap obat mungkin menimbulkan reaksi yang berlainan pada orang yang berbeda. Namun untuk obat-obat antibiotik harus dihabiskan sesuai petunjuk dokter meskipun gejala penyakitnya tidak dirasakan lagi.
b. Obat tanpa resep dokter
Ingatlah bahwa semua obat akan mengalami perubahan dalam penyimpanan. Karena itu, buanglah obat segera apabila:
- Telah melampaui tanggal yang tertulis pada label atau kedaluarsa.
- Tidak ada tanggal kedaluarsa tetapi telah disimpan cukup lama, misal satu tahun.
- Telah berubah warna/bentuk/kekeruhan.
- Label telah terlepas ataupun tidak jelas.
(Sumber : Panduan Kesehatan Keluarga by Yayasan Essentia Medica)