Potensi Zakat dari PNS di Lahat Hingga Rp 800 Juta per Bulan
Dana tersebut menurutnya sangat bisa untuk membantu masyarakat seperti kaum duafa maupun pakir miskin.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Darwin Sepriansyah
LAHAT,SRIPO--Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Riva'I, SE melalui Sekda Lahat, Nasrun Aswari, SE MM mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lahat, agar mengeluarkan zakat.
Zakat sendiri menurutnya untuk membantu kaum duafa dan fakir miskin yang nantinya akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Kita juga sudah mengeluarkan surat edaran atas kewajiban itu ke seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Lahat. Selanjutnya tinggal diperintahkan bendahara mengeluarkan zakat dari gaji yang diterima," terang Nasrun.
Dijelaskan Nasrun, Rp 35 miliar perbulan dana yang dikeluarkan untuk gaji seluruh PNS jika disisihhkan 2,5 persen, zakat yang didapat bisa mencapai Rp 800 juta perbulan dan jika dikalikan 12 bulan maka perolehan zakat mencapai Rp 10 miliar.
Dana tersebut menurutnya sangat bisa untuk membantu masyarakat seperti kaum duafa maupun pakir miskin.
"Ini progran yang sangat baik dan diimbau seluruh PNS tidak keberatan untuk membayarnya apalagi itu merupakan amal ibadah yang memang harus dilaksanakan bagi setiap muslim,"jelasnya.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Lahat, HM Nashir Syakni mengungkapkan target awal sekitar 8.400 PNS lingkungan Kabupaten Lahat akan menjadi wajib zakat 2,5 persen sesuai ketentuan Islam.
Menurutnya jika berjalan mulus hasil yang terkumpul akan berperan dalam membantu warga miskin yang membutuhkan.
"Kabupaten/kota lain sudah menerapkan kebijakan ini dan sudah berjalan lama. Kendati demikian tak ada istilah terlambat (bagi Lahat)," kata Nashir Syakni.
Menurutnya, kendati Kota Pagar Alam masih berusia muda, dana yang dikumpulkan dari zakat sudah cukup besar.
Begitu juga dengan pencapaian zakat Kota Prabumulih dalam setahun, Prabumulih mampu membangun rumah 90 unit untuk kaum duafa dan fakir miskin.
"Kalau gaji Rp 4 juta zakatnya cuma Rp 100 ribu. Kalau gajinya Rp 1 juta, hak orang lain didalamnya Rp 25 ribu. Tentu tidak akan memberatkan dan akan berguna besar bagi warga yang membutuhkan," tegasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/nasrun-aswari-se-mm_20160221_183237.jpg)