Kapolda Sumsel: Perajin Senjata Api Perlu Dirangkul
Senpira juga marak beredar dikarenakan harganya yang memang cukup terbilang murah.
Penulis: Sugih Mulyono | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo mengatakan, maraknya perderan senjata api rakitan (senpira) di wilayah Sumsel tak lepas dari banyaknya para perajin atau home industry yang mampu memproduksi Senpira.
Oleh karena itulah, dikatakan Djoko, sehingga senpira sangat marak dan mudah beredar di wilayah Sumsel. Selain faktor itu, menurutnya, senpira juga marak beredar dikarenakan harganya yang memang cukup terbilang murah.
"Harganya juga cukup terbilang murah, kisaran dua hingga tiga juta saja. Karena itulah masih banyak yang mampu untuk membelinya," jelasnya saat ditemui di Polda Sumsel, Jumat (19/8/2016) kemarin.
Sejauh ini, dikatakan Djoko, daerah yang menurutnya dinilai paling banyak memproduksi Senpira yakni di daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terutama di daerah Cengal Tulung Selapan.
"Sebenarnya, mereka yang memproduksi ini para petani biasa yang memiliki kepandaian untuk membuat senpira. Dan awalnya, mereka membuat hanya untuk menjaga kebun saja. Tapi berhubung penghasilannya sebagai petani tak mencukupi, makannya mereka mulai banyak memproduksi Senpira dan menjualnya untuk mencari uang tambahan," terangnya.
Untuk mengantisipasi itu semua, Djoko juga menyampaikan, seharusnya pemerintah terkait dalam hal ini Bupati seharusnya merangkul para perajin Senpira tersebut untuk diarahkan atau diberikan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya sehingga tak membuat Senpira lagi secara illegal.
"Kalau sudah diberi arahan tapi tidak juga dihiraukan, tentu ya akan tutup pakasa dan bila perlu kita jerat tentang Undang Undang mengenai senjata api yang tertangkap," ungkapnya.
Saat disinggung mengenai adanya seorang anggota Polres Waykanan Lampung yang tertangkap tangan menjual Senpi organik, Djoko mengatakan, hingga sejauh ini yang bersangkutan masih terus diperiksa untuk didalami.
"Masih terus didalami dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung. Kalau memang terbukti ya kita jerat sesaui Undang-undang yang berlaku," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kapolda-sumsel-irjen-pol-djoko-prastowo_20160115_190938.jpg)