Ganja 10 Kilogram Gagal Beredar di Palembang Keburu Kurir Disergap Polisi

Sebanyak 10 kilogram ganja kering tersebut diamankan dari dua pelaku yang diduga kurir.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Dua tersangka yang diduga kurir ganja saat diamankan di Polresta Palembang setelah di sergap di kawasan bandara di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah melumpuhkan dua pelaku begal, kembali petugas Intelkam Polresta Palembang berhasil menggagalkan peredaran ganja kering sebayak 10 kilogram asal Sekayu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (20/2/2016) sekitar pukul 17.30.

Sebanyak 10 kilogram ganja kering tersebut diamankan dari dua pelaku yang diduga kurir, yakni Parzi (34) dan Sutarman (39) warga Dusun I, Desa Lais Utara Kecamatan Lais, Sekayu, ketika keduanya hendak makan disalah satu pecel lele di kawasan bandara di Palembang.

Informasi yang dihimpun, tertangkap kedua kurir ini, ketika petugas Intelkam Polresta Palembang, pimpinan Kasubnit Intelkam Polresta Palembang, Aipda Aviv Sancoko mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.

Mendapati informasi tersebut, petugas intelkam yang tak mau kecolongan dan mengetahui pelaku ada yang membawa senpi, langsung melakukan penyelidikan dan mengejar keberadan mereka di kawasan terminal KM 12.

Alhasil, setelah menyisir kawasan tersebut, petugas berhasil melihat tersangka sedang melintas mengunakan mobil Toyota Avanza warna abu-abu BG 1195 IK dikawasan itu.

Tak mau kehilangan targetnya, petugas langsung membuntutinya. Rupanya, saat itu mereka hendak berhenti disebuah warung makan yang ada dikawasan tersebut.

Tak ingin pelaku kabur, petugas intelkam yang sudah berseragam lengkap dan bersenja, langsung melakukan penyergapan di rumah makan itu. Tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, namun gagal.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan langsung kita lakukan penyelidikan. Diketahui tersangka ini bertiga. Namun saat digrebek, ternyata mereka mencoba kabur. Kita berhasil menangkap dua tersangka, satu tersangka terpaksa kita tindak tegas," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono didampingi Kasat Intelkam Kompol Budi Santoso, Minggu (21/2/2016).

Kapolresta mengatakan, saat digeledah, petugas menememukan barang bukti berupa sepuluh paket ganja kering. Bahkan petugas juga menemukan sebilah pedang dan sepucuk senjata api jenis FN berserta tiga butir amunisinya.

"Satu paket beratnya satu kilogram. Jadi totalnya 10 kilogram. Kita temukan juga senjata tajam dan senjata api dibawa jok mobil tersangka. Satu tersangka masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kita kantongi," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved