Tim Kuasa Hukum Kholid - Fery Laporkan Oknum Pengunjukrasa
Mereka berunjuk rasa membawa baliho bertulis “Kholid Mawardi Setan bersorban dan penipu rakyat” serta bertuliskan “Feri Antoni positif narkoba”.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Tim pengacara HM Kholid MD dan Fery Antoni melaporkan sejumlah masyarakat yang menggunakan sebuah forum Masyarakat ke Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polres OKU Timur.
Pengaduan ini didasarkan para kegiatan unjukrasa dimana oknum masyarakat dinilai menyudutkan pribadi HM Kholid dan Fery yang mengatakan ‘Setan bersorban’ dan ‘positif narkoba’ Rabu (27/1/2016).
Tim pengacara masing-masing Edison Dahlah SH, Herwani RD SH dan Fery Soneri SH mendatangi Mapolres OKU Timur sekitar pukul 15.00 untuk melaporkan adanya dugaan penghinaan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang menggelar unjukrasa.
Mereka berunjuk rasa membawa baliho bertulis “Kholid Mawardi Setan bersorban dan penipu rakyat” serta bertuliskan “Feri Antoni positif narkoba”.
Dalam laporannya, Edison dan Herwani melaporkan tiga pengunjukrasa masing-masing berinisial AL, ER dan JH yang dinilai telah melakukan penghinaan dimuka umum terhadap pribadi HM Kholid dan Feri Antoni SE ketika melakukan unjukrasa di halaman pemkab OKU Timur, halaman kantor Panwaslih, halaman Kantor KPU dan halaman kantor Pemkab OKU Timur Selasa (26/1/2016) lalu.
"Kita mendatangi Mapolres untuk melaporkan adanya penghinaan yang dilakukan sejumlah oknum saat melakukan unjukrasa. Aksi unjukrasa yang mereka lakukan dengan membawa baliho bertuliskan HM Kholid setan bersorban dan penipu rakyat serta Feri Antoni positif narkoba sangat merugikan klien kami," kata Edison diwawancarai usai melaporkan dugaan penghinaan tersebut dengan petugas SPK Polres OKU Timur.
Dikatakan Edison, pihaknya melaporkan tiga oknum tersebut dengan melakukan pelanggaran pasal 310 ayat 1 dan ayat 2. Namun khusus untuk Fery Antoni yang dinyatakan positif Narkoba bisa menjurus ke Fitnah jika pihak pendemo tidak bisa membuktikannya.
Dalam laporan tersebut, tim pengacara membawa sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah foto yang bertuliskan dugaan penghinaan dan video yang sudah berbentuk CD kepada pihak kepolisian.
“Ini tidak ada kaitannya dengan pilkada. Semuanya murni pribadi. Klien kami tidak menerima dilecehkan seperti itu. Kalau mereka melakukan unjukrasa dengan menuntut hasil pilkada sah-sah saja. Namun jangan merusak nama pribadi dengan sejumlah kata yang cukup kasar,” katanya.
Unjukrasa digelar oleh sejumlah masyarakat yang menamakan diri sebagai forum dilakukan di empat titik pada Selasa (26/1/2016) lalu masing-masing halaman kantor DPRD, panwaslih, KPU dan kantor Pemkab OKU Timur.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa membawa sejumlah baliho salah satunya yang bertuliskan “Kholid Mawardin setan bersorban dan penipu rakyat” dengan gambar berupa HM Kholid bertanduk merah. Sedangkan untuk Fery Antoni, para pendemo membawa spanduk bertuliskan “KPU OKU Timur Feri Antoni Positif Narkoba”.
Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga melalui kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.