Rusman Junaedhi Resmi Gantikan Johan Anuar
Pelantikan yang dilakukan dalam rapat Paripurna Istimewa ke-1 tahun sidang 2016 DPRD OKU dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU Dra Hj Indrawati MH.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, BATURAJA -- H Rusman Junaedhi dilantik menjadi anggota DPRD OKU Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang rapat DPRD OKU, Sabtu (23/1/2016).
Pelantikan yang dilakukan dalam rapat Paripurna Istimewa ke-1 tahun sidang 2016 DPRD OKU dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU Dra Hj Indrawati MH.
Pelantikan H Rusman sebagai PAW tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 922/KPTS /II/2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Peresmian H Rusman Djunaedi sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu masa jabatan tahun 2014-2019.
Rusman menggantikan Drs Johan Anuar SH MM yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati OKU.
Tampak hadir Pj Bupati H Maulan Aklil SIP MSi, Kasdim 0403/OKU Mayor Arm Aris Chaeruddin dan FKPD serta kepala SKPD, tokoh agama, tokoh pemuda dan organisasi wanita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/h-rusman-junaedhi_20160123_174630.jpg)