Rusman Junaedhi Resmi Gantikan Johan Anuar

Pelantikan yang dilakukan dalam rapat Paripurna Istimewa ke-1 tahun sidang 2016 DPRD OKU dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU Dra Hj Indrawati MH.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
H Rusman Junaedhi, anggota DPRD OKU yang menggantikan Johan Anuar 

SRIPOKU.COM, BATURAJA -- H Rusman Junaedhi dilantik menjadi anggota DPRD OKU Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang rapat DPRD OKU, Sabtu (23/1/2016).

Pelantikan yang dilakukan dalam rapat Paripurna Istimewa ke-1 tahun sidang 2016 DPRD OKU dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU Dra Hj Indrawati MH.

Pelantikan H Rusman sebagai PAW tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 922/KPTS /II/2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Peresmian H Rusman Djunaedi sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu masa jabatan tahun 2014-2019.

Rusman menggantikan Drs Johan Anuar SH MM yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati OKU.

Tampak hadir Pj Bupati H Maulan Aklil SIP MSi, Kasdim 0403/OKU Mayor Arm Aris Chaeruddin dan FKPD serta kepala SKPD, tokoh agama, tokoh pemuda dan organisasi wanita.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
DPRD
OKU
PAW
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved