Cina menuduh warga Swedia sebagai agen asing
Pihak berwenang Cina menuduh Peter Dahlin menggunakan dana asing dalam melatih para pengacara Cina untuk merusak negara itu.
SRIPOKU.COM - Kelompok pegiat hak asasi di Hong Kong membantah tuduhan salah seorang pendirinya, yang merupakan warga negara Swedia, bekerja sebagai agen asing di Cina.
Pihak berwenang Cina menuduh Peter Dahlin menggunakan dana asing dalam melatih para pengacara Cina untuk merusak negara itu.
Dahlin ditampilkan di TV pemerintah, CCTV, dalam siaran selama sekitar 10 menit -yang ditayangkan Selasa (19/01) malam dan Rabu (20/01) pagi- untuk mengakui kejahatan yang dia lakukan.
Dalam pengakuan tersebut, Dahlin menjelaskan tentang sebuah organisasi yang dia dirikan di Hong Kong dengan bantuan para karyawan dari firma hukum di Beijing yang memusatkan perhatian pada hak asasi, Fengrui Law Firm.
Para pengacara di firma hukum itu juga sudah didakwa dengan upaya menggulingkan kekuasaan negara.
Bagaimanapun organisasi yang ikut didirikan Dahlin di Hong Kong, Kelompok Kerja Aksi Mendesak Cina, mengatakan pengakuan itu mungkin disampaikan ketika Dahlin dalam keadaan tertekan.
Cina tidak biasanya menuduh warga asing mengganggu keamanan nasionalnya.
Kantor berita resmi Cina, Xinhua, mengutip para saksi mata yang mengatakan Dahlin 'ditanam oleh kekuatan Barat yang anti-Cina' untuk mengumpulkan informasi negatif tentang Cina dan mendorong perlawanan atas Partai Komunis Cina yang berkuasa.
Sumber: BBC Indonesia