Pansus 1 Studi Banding ke Jakarta Pelajari BOT Pasar Cinde
Bermanfaat dak untuk masyarakat Sumsel, daerah. Minggu depan kita dalami. Setelah ke Pemprov minggu ketiga kita panggil pihak ketiga.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pansus 1 DPRD Sumsel bertolak ke Jakarta untuk melakukan studi banding guna lebih mempelajari BOT (Build Operate Transfer) pembangunan kawasan Pasar Modern Cinde.
"Karena yang menggunakan BOT ini Pemprov DKI dan Kementerian Setneg. Makanya malam ini kita berangkat ke Jakarta. Kita ingin studi banding. Sudah muncul HPL, pajaknya. Jangan sampai BOT misalnya 30 tahun tidak jelas kepemilikan lahannya jadi milik pengembang, apakah bisa nyangkut ke bank," ungkap Ketua Pansus 1 DPRD Sumsel H Joncik Muhammad usai rapat Pansus di DPRD Sumsel, Rabu (20/1/2016).
Menurut Joncik yang juga Ketua Fraksi Amanat Nasional rapat pertemuannya dengan Pemprov Sumsel saat ini baru membahas latar belakang pengajuan BOT, seperti apa saja azaz manfaatnya.
"Bermanfaat dak untuk masyarakat Sumsel, daerah. Minggu depan kita dalami. Setelah ke Pemprov minggu ketiga kita panggil pihak ketiga. PT Magna Beatung. Pembangunan kawasan Pasar Modern Cinde dengan PT Magna Beatung dengan pola BOT. Pembahasan BOT ini sampai tanggal 10 Februari," kata Joncik.
Landasan yuridis BOT itu sendiri disebutkan Joncik antara lain berdasarkan PP 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah, Permendagri No 17 2007 tentang pedoman pengelolaan barang, Perda No 8 2011, Permendagri No 22 Tahun 2009, UU No 23 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, PP No 50 2007 tentang tata cara pelaksanaan kerjasama daerah, Perda No 11 Tahun 2001 tentang kerjasama daerah.
Pemkot Palembang baru melakukan pendataan pedagang dan menginvetarisir pedagang yang akan direlokasi.
Setelah inventarisir baru akan menetapkan kriteria pedagang yang berhak direlokasi di tempat penampungan sementara.
"Ini baru mau menghitung dulu, belum pembongkaran, rapat ini baru menginvetarisir pedagang dan kios baru kita nanti direlokasinya," ungkap Sekda Kota Palembang Ucok Hidayat beberapa waktu lalu.
Data yang disebutkan Ucok, kios sendiri terdata sebanyak 887, sementara pedagang belum akan dihitung.
"Pedagang diutamakan untuk pedagang lama, relokasi akan ditempatkan di Cineplex 21 di tempat penjualan batu akik," terangnya.
Penggeseran penjualan batu akik, menurutnya dikarenakan kontrak mereka tanggal 30 Januari 2016 nanti akan berakhir.
"Batu akik kan sebagian tidak jualan lagi, cuma sebagian kan, tidak terlalu banyak, seluruh pedagang dan penjual kios rencana akan disiapkan di lahan batu akik, bisa jadi disamping belakang rumah makan, pedagang sayur, pedagang buah, pedagang daging, bajuIni akan ditempatkan di satu tempat. Sembari perumusan jumlah pedagang dan kios baru kita nanti, proses relokasi ini menunggu kriteria kios dan pedagang, dan akan disosialisasikan juga kepada pemilik, pendataan pun ditargetkan selesai pada akhir bulan ini," jelasnya.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Laonma Pasindak Lumban Tobing SE menyatakan estimasi biaya masih sama seperti komentar sebelumnya dengan nilai 100 miliar perinvestasi dan akan baru diketahui total pembangunan tersebut setelah pembangunan selesai.
Bangunan yang menggunakan sistem BOT (pihak ketiga) tersebut disebut Tobing perjanjian biaya ganti rugi relokasi akan diserahkan kepada beban investor yakni PT Magna Beatem, ia pun enggan memberi komentar terkait perusahaan tersebut.
"Akhir bulan ini kan berproses menunggu persetujuan proses DPRD tentang sistem BOT ini dan penandatanganan Gubernur terkait kontak itu, nah proses selesai ke arah situ paling lambat bulan ini, bukan akhir bulan pembangunan tapi proses penyelesaian kontrak bisa di akhir bulan ini," ujar Tobing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ketua-pansus-1-dprd-sumsel-h-joncik-muhammad222_20160120_170821.jpg)