Hari Ini DPRD Palembang Bahas Empat Raperda

Sempat ditunda karena tidak quorum pada Jumat (15/1) lalu, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang dilanjutkan hari ini

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Suasana paripurna di DPRD Palembang membahas empat Raperda, Selasa (19/1/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sempat ditunda karena tidak quorum pada Jumat (15/1) lalu, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang dilanjutkan hari ini Selasa (19/1/2016).

Rapat Paripurna DPRD Palembang ini digelar untuk membahas tentang empat rancangan peraturan daerah (Raperda) dan revisi tata tertib (Tatib) Nomor 1 tahun 2014.

Keempat Raperda yang dibahas ialah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh serta Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Komunal.

Kemudian Raperda tentang Pengambilan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya dan Penyertaan Modal oleh Pemerintah Kota Palembang serta Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved