Dua Wartawan Gadungan di Lampung Dibekuk Polisi

Dua tersangka Agus dan Hermansyah, kata Fikri, menipu beberapa korban yang sebagian besar adalah perangkat desa dan kepala sekolah.

Penulis: wartawan | Editor: Tarso
TRIBUNNEWS
Dua wartawan gadungan (duduk di lantai) ditangkap polisi karena gelapkan motor, Minggu (17/1/2016) 

SRIPOKU.COM, LAMPUNG - Kapolsek Padang Ratu, Lampung Tengah, Komisaris Azizal Fikti mengatakan, dua wartawan gadungan yang menggelapkan motor Bambang, ternyata sudah seringkali melakukan penipuan dan penggelapan.

Dua tersangka Agus dan Hermansyah, kata Fikri, menipu beberapa korban yang sebagian besar adalah perangkat desa dan kepala sekolah.

“Korbannya ada carik Payung Batu, Kepala Sekolah Tias Bangun dan lainnya,” ujar Fikri, Minggu (17/1/2016).

Terakhir yang menjadi korban adalah Bambang.

Modus penipuan dan penggelapan dua wartawan gadungan ini dengan mengaku sebagai wartawan dari Abung Pos.

Fikri mengatakan, dua tersangka awalnya mendatangi Mukani, ayah Bambang.

Menurut Fikri, kedua tersangka meminta sejumlah uang ke Mukan dengan alasan mau diliput di Abung Pos.

Bambang lalu menyerahkan uang yang diminta Agus dan Hermansyah. Salah satu tersangka, lalu meminjam motor Bambang.

“Alasannya motor teman mereka kehabisan bensin. Korban menyerahkan motornya yang di dalam joknya ada uang Rp 4 juta. Ternyata motor itu tidak dikembalikan. Korban lalu melapor ke polsek,” jelas Fikri.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved